Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 31-07-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 330 K/PID/2018
Tanggal 31 Juli 2018 — Uka Hapitu Amson als Ukak bin Anang
2013 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Uka Hapitu Amson als Ukak bin Anang
    PUTUSANNomor 330 K/Pid/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana pada tingkat kasasi yang dimohonkan olehPenuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, telah memutusperkara Terdakwa :NamaTempat Lahir:UKA HAPITU AMSON alias UKAK binANANG;: Mojokerto;Umur/tanggal Lahir : 27 tahun/14 Juli 1990;Jenis Kelamin: Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Kedungsari RT. 03 RW. 04, KelurahanAgamaPekerjaanGununggedangan, Kecamatan Magersari
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa UKA HAPITU AMSON aliasUKAK bin ANANG dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahundengan dikurangkan lamanya Terdakwa ditangkap dan ditahan, denganperintah Terdakwa untuk tetap ditahan;3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah dushbox HP merk HUAWEI Y3 Batik Edition;Dikembalikan kepada Saksi Nunik Khoirotul Ummah;4.
    Membebankan Terdakwa UKA HAPITU AMSON alias UKAK bin ANANGuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Mojokerto Nomor 514/Pid.B/2017/PN.Mjk., tanggal 11 Desember 2017 yang amar lengkapnya sebagaiberikut:1. Menyatakan Terdakwa UKA HAPITU AMSON alias UKAK bin ANANGtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;Hal. 2 dari 6 hal. Putusan Nomor 330 kK/Pid /2018.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa UKA HAPITU AMSON alias UKAKbin ANANG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah dushbox HP merk HUAWEI Y3 Batik Edition;Dikembalikan kepada saksi Nunik Khoirotul Ummah;.
    Menyatakan Terdakwa UKA HAPITU AMSON alias UKAK bin ANANGtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa UKA HAPITU AMSON aliasUKAK bin ANANG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3(tiga) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telahdijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.