Ditemukan 14 data
1.ROYNALDI CAHYA SAPUTRA
2.ZAHRA HAQQUN
61 — 11
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Menyatakan bahwa Para Pemohon mengakui dan mengesahkan seorang anak bernama JEYAN PATRICIA ANGGRAENI jenis kelamin Perempuan lahir di Trenggalek pada tanggal 23 Januari 2012, yang lahir diluar nikah dari seorang perempuan bernama ZAHRA HAQQUN, sebagai anak sah Para
Pemohon:
1.ROYNALDI CAHYA SAPUTRA
2.ZAHRA HAQQUN
1.ROYNALDI CAHYA SAPUTRA
2.ZAHRA HAQQUN
35 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Menyatakan bahwa Para Pemohon mengakui dan mengesahkan seorang anak bernama JEYAN PATRICIA ANGGRAENI jenis kelamin Perempuan lahir di Trenggalek pada tanggal 23 Januari 2012, yang lahir diluar nikah dari seorang perempuan bernama ZAHRA HAQQUN, sebagai anak sah Para
Pemohon:
1.ROYNALDI CAHYA SAPUTRA
2.ZAHRA HAQQUNZAHRA HAQQUN, Tempat tanggal lahir Trenggalek , tanggal 12 Agustus1997, Jenis kelamin Perempuan, KewarganegaraanIndonesia, Alamat di Dusun Mlinjon RT.022 RW.005 DesaMlinjon , Kecamatan Suruh ; Kabupaten Trenggalek, Agama~ PENGADILAN NEGERI tersebut ; Setelah membaca dan meneliti surat permohonan Pemohon dan surat surat lainnya yang berhubungan dengan perkara ini ; ==22
29 — 12
menyangkutgugatan nafkah terhutang / madliyah ( nafkah untuk masa yang sudah berlalu )untuk Penggugat dan dua anak PenggugatTergugat, Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa kewajiban seorang suami untuk memberi nafkahkepada isteri berbeda dengan kewajiban seorang ayah untuk memberikannafkah kepada anaknya; kewajiban seorang suami terhadap isterinya jika tidakditunaikan maka akan menjadi hutang suami kepada isterinya, karenakewajiban tersebut bagi isteri adalah merupakan haqqun
Iil tamlik (nak yangbisa dimiliki) yang apabila tidak ditunaikan oleh suami, maka akan menjadihutang sehingga dapat diajukan gugatan secara perdata; sedang kewajibanseorang ayah terhadap anaknya jika tidak dilaksanakan oleh ayah tersebut dansudah berlalu, maka hal tersebut tidak menjadi hutang ayah kepada anaknyakarena bagi anak hak tersebut adalah merupakan haqqun Iil intifa (nakkemanfaatan) yang tidak dapat dimiliki, yang apabila seorang ayah lalai tidakmenunaikannya dan sudah berlalu, maka ia
tidak dapat digugat secara perdata,karenanya, maka sesuai yurisprudensi Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 608 K/AG/2003 tanggal 23 Maret 2005 yang abstraksi hukumnyamenyatakan kelalaian tidak memberi nafkah kepada anak (nafkah madliyah)tidak dapat digugat karena hak nafkah anak adalah haqqun Iil intifa bukanhaqqun lil tamlik, dengan demikian maka gugatan Penggugat tentang nafkahdua orang anak Penggugat dan Tergugat pada petitum pointke 4 tersebut harusditolak; namun oleh karena petitum point
Ahmad Ahwan
74 — 5
Faqih Arsyad Asy Syafi Jenis Kelamin : Lakilaki. tanggal lahir 19Oktober 2016Halaman 1 dari 11 Halaman Penetapan Nomor : 231/Pdt.P/2018/PN Met Bahwa anak Pemohon tersebut an Lubabun Ni'mah Haqqun Najwa telahmempunyai Kutipan Akta Kelahiran dari Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kota Metro nomor : 1872LT200620140009 (Nomor Akte Kelahiran). Bahwa dalam kutipan Akta Kelahiran Anak tersebut hilang.
10 — 4
Disamping itu bahwa nafkah madliyah / biaya hadlanah untuk masayang sudah berlalu bagi anak adalah merupakan haqqun Ii!
intifa (hakkemanfaatan) bukan haqqun Iil tamlik (hak yang bisa dimiliki), sehingga apabilaseorang ayah lalai tidak menunaikannya, maka hal tersebut bukan merupakanhutang seorang ayah kepada anaknya;Tentang nafkah iddahMenimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi menuntut kepada TergugatRekonpensi nafkah iddah sebesar Rp.10.000.000, (sepuluh juta rupiah) danatas tuntutan Penggugat Rekonpensi tersebut, Tergugat Rekonpensimenyatakan sanggup memberikan nafkah iddah sebesar Rp. 3.000.000, (tigajuta rupiah);Menimbang
16 — 2
nafkah terhutang / madliyah (nafkah untuk masa yangsudah berlalu) untuk dua anak Penggugat Rekonvensi dan TergugatRekonvensi tersebut, Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa kewajiban seorang suami untuk memberikan nafkahkepada isteri berbeda dengan kewajiban seorang ayah untuk memberikannafkah kepada anaknya; kewajiban seorang suami terhadap isterinya jikatidak ditunaikan maka akan menjadi hutang suami kepada isterinya, karenakewajiban tersebut bagi isteri adalah merupakan haqqun
lil tamlik (hak yangbisa dimiliki) yang apabila tidak ditunaikan oleh suami, maka akan menjadihutang sehingga dapat diajukan gugatan secara perdata; sedang kewajibanseorang ayah terhadap anaknya jika tidak dilaksanakan oleh ayah tersebut dansudah berlalu, maka hal tersebut tidak menjadi hutang ayah kepada anaknyakarena bagi anak hak tersebut adalah merupakan haqqun /il intifa (hakHalaman 40 dari 51 halaman Putusan Nomor 1663/Pdt.G/2018/PA.Bjn.kemanfaatan) yang tidak dapat dimiliki, yang apabila
seorang ayah lalai tidakmenunaikannya dan sudah berlalu, maka ia tidak dapat digugat secara perdata,karenanya, maka sesuai yurisprudensi Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 608 K/AG.2003 tanggal 23 Maret 2005 yang abstraksi hukumnyamenyatakan kelalaian tidak memberi nafkah kepada anak (nafkah madliyah)tidak dapat digugat karena hak nafkah anak adalah haqqun Iil intifa bukanhaqqun lil tamlik, dengan demikian maka gugatan Penggugat Rekonvensitentang nafkah madliyah untuk dua orang anak Penggugat
24 — 8
Bahwa Tergugat Haqqun Yaqin kalau yang MuliaMajelis Hakim adalah perwakilan Tuhan Yang Maha Esa didunia inikhusunya dalam menyidangkan memeriksa dan mengadili perkara ini akanselalu punya pedoman daripada memisahkan orang lebih baik merukunkandan dalam irah irah yang mulia majelis hakim, akan mengawali dengankata DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA, jadi sekali lagi Tergugat Haqqul Yagin bahwa Majelis akan memberiputusan yang seadiladilnya;13.
82 — 8
Bilamenggunakan dasar hukum Islam, maka Para Penggugat harusmenguraikan dalil hukumnya dan dalil faktanya, sehingga ada korelasinya.Apakah Para Penggugat tersebut posisinya Haqqun Waris, Mahjub,asobah atau Asobah maal Ghair.
122 — 91
Sel. halaman 33 dari 36 wT %. 2 2 o 7 = T SaTz S 1bain 65 155 & 558 ald ML aE USSArtinya, "Rukun pembagian waris ada 3 hal (tidak lebih dan tidak kurang):adanya pewaris, adanya ahli waris dan adanya harta warisanMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan "Haqqun Sagqathmenurut Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Majid dalamsyarah (penjelasan) adalah peninggalan dari pewaris untuk ahli waris.Gambarannya, jika Zaid meninggal dunia dengan meninggalkan anak dansebuah kebun, maka Zaid menjadi pewaris
100 — 38
Putusan No. 811/Pdt.G/2020/PA.Sellik a5 Qyl55 2552 bbe ML save asl sl 25 flysArtinya, "Rukun pembagian waris ada 3 hal (tidak lebih dan tidak kurang): adanyapewaris, adanya ahli waris dan adanya harta warisanMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan "Haqqun Sagath menurut TuanGuru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Majid dalam syarah (penjelasan)adalah peninggalan dari pewaris untuk ahli waris.
111 — 60
Pada bagian rukun pembagian waris disebutkansebagai berikut:law 35 S5l55 2558 bbs Lb SG vi sl esl SlArtinya, "Rukun pembagian waris ada 3 hal (tidak lebih dan tidak kurang): adanyapewaris, adanya ahli waris dan adanya harta warisanMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan "Haqqun Sagath menurut TuanGuru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Majid dalam syarah (penjelasan)adalah peninggalan dari pewaris untuk ahli waris.
131 — 107
Pada bagian rukun pembagian waris disebutkansebagai berikut:o oS o = wie , 9 baw 45 2yl55 353 # Lha UW asl esl owsArtinya: "Rukun pembagian waris ada 3 hal (tidak lebih dan tidak kurang): adanyampewaris, adanya ahli waris dan adanya harta warisanMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan "Haqqun Sagath menurut TuanGuru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Majid dalam syarah (penjelasan)Hal. 89 dari 93 Hal. Putusan No. 827/Pdt.G/2020/PA.Seladalah peninggalan dari pewaris untuk ahli waris.
169 — 129
Pada bagian rukun pembagian waris disebutkansebagai berikut:law 35 Syl55 2558 bbs Lb a ssl esvl SylArtinya, "Rukun pembagian waris ada 3 hal (tidak lebih dan tidak kurang): adanyapewaris, adanya ahli waris dan adanya harta warisanMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan "Haqqun Sagath menurut TuanGuru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Majid dalam syarah (penjelasan)adalah peninggalan dari pewaris untuk ahli waris.
190 — 115
Pada bagian rukun pembagian waris disebutkansebagai berikut:law 85 Lyles O558 Lhd Li ssl o3Vl SUSIArtinya, "Rukun pembagian waris ada 3 hal (tidak lebih dan tidak kurang): adanyapewaris, adanya ahli waris dan adanya harta warisanMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan "Haqqun Sagath menurut TuanGuru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Majid dalam syarah (penjelasan)adalah peninggalan dari pewaris untuk ahli waris.