Ditemukan 2 data
110 — 57
materaisecukupnya dan distempel POS, diberi tanda P.4;Menimbang, bahwa suratsurat bukti tersebut di atas telah dibubuhi meterai cukup dansetelah dicocokkan dengan aslinya ternyata surat bukti tersebut cocok dan sesuai denganaslinya, selanjutnya bukti surat terebut dilampirkan dalam berkas perkara, kKemudian aslsuratSurat bukti tersebut dikembalikan kepada Kuasa Penggugat;Menimbang, bahwa selain mengajukan buktibukti Surat tersebut di atas, Penggugatjuga telah mengajukan 4 (empat) orang Saksi, yaitu HARDEWIK
Serta tergugatmasih berharap agar Penggugat bisa Berubah dan dapat kembali lagi bersama Tergugatdan anakanak;Menimbang, bahwa setelan memperhatikan serta meneliti dengan seksamagugatan Penggugat dan Tergugat tersebut diatas, yang menjadi pokok masalah dalamgugatan ini adalah mengenai perceraian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalilnya, Pihak Penggugat telahmengajukan bukti berupa bukti P1 sampai dengan P4 dan SaksiSaksi yaitu HARDEWIK,MULIK, WANDRI dan SUNAI;Menimbang, bahwa Tergugat untuk menguatkan
Nikah, Talak dan Rujuk, sedangkan Pencatatan perkawinan bagi yangmenganut selain agama Islam dilakukan oleh Pegawai Pencatat Perkawinan pada KantorCatatan Sipil ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P2 berupa Fotocopy Kutipan AktaPerkawinan Nomor :474.2/11/DKCSKBGM/2008 tertanggal 07012008 dan T2 berupaKartu Tanda Nikah Gereja Kalimantan Evangelis Nomor :11/BPHMRGKE/TWH/KN/III/2006yang dikeluarkan pada tanggal 20 Maret 2006 serta keterangan saksi PATHA ASI DJ.USUPssaksi ROMITHA SUKRANINGSIH, saksi HARDEWIK
Terbanding/Tergugat : HARDEWIK Diwakili Oleh : KRISTOF H. SIAHAAN, SH, MH
Terbanding/Tergugat : KUSNAN MASKUR Diwakili Oleh : KRISTOF H. SIAHAAN, SH, MH
Terbanding/Tergugat : Lembaga Kedamangan Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan Diwakili Oleh : KRISTOF H. SIAHAAN, SH, MH
55 — 0
SIAHAAN, SH, MH
Terbanding/Tergugat : HARDEWIK Diwakili Oleh : KRISTOF H. SIAHAAN, SH, MH
Terbanding/Tergugat : KUSNAN MASKUR Diwakili Oleh : KRISTOF H. SIAHAAN, SH, MH
Terbanding/Tergugat : Lembaga Kedamangan Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan Diwakili Oleh : KRISTOF H. SIAHAAN, SH, MH