Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-03-2022 — Putus : 12-05-2022 — Upload : 18-05-2022
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 30/G/2022/PTUN.Mks
Tanggal 12 Mei 2022 — Penggugat:
1.Firman.ST
2.Hardimong,S.Pd
3.Nurhayati
4.Zainuddin
5.Hariani
Tergugat:
Kepala Desa Sabbang Paru kec.lembang kab.pinrang
12483
  • diterima;

Dalam Pokok Perkara :

  1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugat berupa Surat Kepala Desa Sabbang Paru, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang Nomor : 01/A/DSP/XII/2021, tertanggal 31 Desember 2021, Perihal : Surat Pemutusan Hubungan Kerja, Atas Nama :
  • Penggugat I : FIRMAN, ST, Jabatan Sekretaris Desa;
  • Penggugat II : HARDIMONG
    li>
  • Penggugat IV : ZAINUDDIN, Jabatan Kadus Kanipang;
  • Penggugat V : HARIANI, Jabatan Kaur Umum ;
  1. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan berupa Surat Kepala Desa Sabbang Paru Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang Nomor : 01/A/DSP/XII/2021, tertanggal 31 Desember 2021, Perihal : Surat Pemutusan Hubungan Kerja, Atas Nama :
  • Penggugat I : FIRMAN, ST, Jabatan Sekretaris Desa;
  • Penggugat II : HARDIMONG
    Mewajibkan Tergugat untuk mengembalikan Para Penggugat dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya pada posisi jabatan semula sebelum dikeluarkannya objek sengketa yaitu Penggugat I : FIRMAN, ST sebagai Sekretaris Desa, Penggugat II : HARDIMONG, S,Pd, sebagai Kaur Keuangan, Penggugat III : NURHAYATI, sebagai Kasi Kesra Dan Pembangunan, Penggugat IV : ZAINUDDIN, sebagai Kadus Kanipang dan Penggugat V : HARIANI, sebagai Kaur Umum;

    5.

    Penggugat:
    1.Firman.ST
    2.Hardimong,S.Pd
    3.Nurhayati
    4.Zainuddin
    5.Hariani
    Tergugat:
    Kepala Desa Sabbang Paru kec.lembang kab.pinrang