Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-07-2021 — Putus : 15-09-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PA Pagaralam Nomor 125/Pdt.G/2021/PA.Pga
Tanggal 15 September 2021 — Penggugat melawan Tergugat
4624
  • Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Ahmad Maulana bin H Sarhan) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi (Yanti Elia binti Harduni) di depan sidang Pengadilan Agama Pagar Alamsetelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;

    DALAM REKONVENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi (Ahmad Maulana bin H Sarhan) untuk membayar kepada Penggugat
    Rekonvensi (Yanti Elia binti Harduni) berupa :
    1. Nafkah selama masa Iddah sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
    2. Mutah berupa uang sebesar Rp. 5.000.000,- (lima jutarupiah);
  • Menolak selain dan selebihnya;
  • DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI

    Menghukum Pemohon Konvensi/ Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp585.000,-(limaratus delapanpuluh limaribu