Ditemukan 1 data
46 — 24
Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Ahmad Maulana bin H Sarhan) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi (Yanti Elia binti Harduni) di depan sidang Pengadilan Agama Pagar Alamsetelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;
DALAM REKONVENSI
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi (Ahmad Maulana bin H Sarhan) untuk membayar kepada Penggugat
Rekonvensi (Yanti Elia binti Harduni) berupa :
- Nafkah selama masa Iddah sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
- Mutah berupa uang sebesar Rp. 5.000.000,- (lima jutarupiah);
- Menolak selain dan selebihnya;
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
Menghukum Pemohon Konvensi/ Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp585.000,-(limaratus delapanpuluh limaribu