Ditemukan 1 data
8 — 0
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan anak bernama Lashira Safrina Hariaputri, lahir di Malang pada tanggal 30 Januari 2022 adalah anak sah Para Pemohon;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan Kelahiran anak tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah);