Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-10-2020 — Putus : 04-02-2021 — Upload : 08-02-2021
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 25-K/PMT-II/AL/X/ 2020
Tanggal 4 Februari 2021 — Terdakwa: Rizky Hariastoto Oditur: Murod S.H.,M.H.
444223
  • Menetapkan barang bukti berupa Surat-surat : - 6 (enam) lembar Daftar Absensi Kolonel Laut (P) Rizky Hariastoto dari bulan Januari 2020 sampai dengan bulan April 2020.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp. 25.000,- (Dua puluh lima ribu rupiah).
    Terdakwa:Rizky Hariastoto Oditur:Murod S.H.,M.H.