Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-09-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 15-09-2020
Putusan PN BUNTOK Nomor 24/Pdt.P/2020/PN Bnt
Tanggal 14 September 2020 — Pemohon:
ALTINUS RECKY PALENDENG
644
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untukmenjadi wali atas ketiga orang anaknya yang belum dewasa yaitu: Carolus Claudio Pelendenglahir di Banjarbaru pada 5 September 2005, Sthiven Simon Palendeng lahir di Banjarbaru pada 8 Januari 2009 dan Harietha Agnes Palendenglahir di Sababilah pada 30 Desember 2010, dalam melakukan penjualan sebidang tanah Sertifikat Hak Milik Nomor:000671
    Bahwa dari pernikahan itu telah dikarunia 3 (tiga) orang anak yaitu :e CAROLUS CLAUDIO PALENDENG,tempat tanggal lahir, Banjarbaru,05 September 2005e STHIVEN SIMON PALENDENG, Tempat tanggal lahir, Banjarbaru, 08Januari 2009Halaman 1 dari 12 Permohonan Nomor 24/Pdt.P/2020/PN Bnte HARIETHA AGNES PALENDENG,Tempat tanggal lahir, Sababilah 30Desember 2010..
    Bahwa istri Pemohon meninggal dunia pada tanggal 11 Agustus 2017 dantelah meninggalkan 4 orang ahli waris yaitu Pemohon sebagai suami dan 3(tiga) orang anak kandung yaitu:e CAROLUS CLAUDIO PALENDENG,tempat tanggal lahir,Banjarbaru, 05September 2005.e STHIVEN SIMON PALENDENG, Tempat tanggal lahir, Banjrabaru, 08Januari 2009.e HARIETHA AGNES PALENDENG,Tempat tanggal lahir, Sababilah 30Desember 2010..
    Saksi Nyaradi Candra, dibawah janji menerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon sejak tahun 2010 karena Saksitinggal satu kampung dengan Pemohon, rumah Saksi sekitar 1 (Satu)kilometer dari rumah Pemohon; Bahwa Pemohon menikah dengan Lusia Rantung di Jayapura; Bahwa atas pernikahan Pemohon tersebut, telah lahir 3 (tiga) orang anakyaitu Carolus Claudio Pelendeng saat ini duduk dibangku SMA, SthivenSimon Palendeng duduk dibangku SMP dan Harietha Agnes Palendengduduk dibangku SD; Bahwa
    Harietha Agnes Palendeng lahir di Sababilah pada 30 Desember2010; Bahwa Lusia Rantung telah meninggal dunia pada 11 Agustus 2017dikarenakan sakit dan dirawat di Rumah Sakit Doris Sylvanus diPalangka Raya; Bahwa Pemohon dan Lusia Rantung memiliki harta berupa sebidangtanah Sertifikat Hak Milik Nomor:00671 atas nama Lusia Rantung seluas272 (dua ratus tujuh puluh dua) meter persegi yang terletak di DesaSababilah yang diatasnya berdiri sebuah bangunan rumah.
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 832 Kitab UndangUndang Hukum Perdata tersebut dikaitkan dengan bukti P.2 dan keteranganSaksi Nyaradi Candra serta Saksi Bungtomo, maka terbukti Pemohon danketiga orang anaknya yang bernama Carolus Claudio Pelendeng, SthivenSimon Palendeng dan Harietha Agnes Palendeng adalah merupakan ahli warisdari Lusia Rantung;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 345 Kitab UndangUndang Hukum Perdata disebutkan Apabila salah satu dari kedua orang tuameninggal