Ditemukan 4 data
56 — 19
Menyatakan Terdakwa HARISTI PISON ISU, ST alias HARIS tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN, sebagaimana dakwaan kedua;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HARISTI PISON ISU, ST alias HARIS, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan lamanya Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
- HARISTI PISON ISU, ST alias HARIS
Menyatakan agar Terdakwa HARISTI PISON ISU, ST alias HARIS terbuktisecarah sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaansebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HARISTI PISON ISU, ST aliasHARIS dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan, dikurangi selamaTerdakwa berada di dalam tahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3.
PISON ISU, ST alias HARIS pada hari Minggu,tanggal 21 April 2013 sekira pukul 17.30 wita, bertempat dikamar kosnya saudaraEBEN di Kalu, Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timuratau pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan NegeriWaingapu, Terdakwa HARISTI PISON ISU, ST alias HARIS telah melakukankekerasan atau ancaman kekerasan memaksa terhadap korban DECI DUKE aliasECI untuk bersetubuh diluar pernikahan yang dilakukan dengan cara sebagaiberikut:Halaman 2 dari
Setelah melakukanpersetubuhan Terdakwa berbaring sambil memeluk saksi korban;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa HARISTI PISON ISU, ST alias HARIStersebut, saksi korban DECI DUKE alias ECI mengalami robekan baru padaselaput darah pada arah jam 11 sesuai Visum Et Repertum No. 155/RSUIMVV2013 tanggal 22 April 2013 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.Maria Yosefina Mau Hera dokter pada rumah sakit Imanuel Kabupaten SumbaTimur;Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal
285 KUHP;KEDUA:Bahwa ia Terdakwa HARISTI PISON ISU, ST alias HARIS pada hari Minggu,tanggal 21 April 2013 sekira pukul 17.30 wita, bertempat dikamar kosnya saudaraEBEN di Kalu, Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timuratau pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan NegeriWaingapu, Terdakwa HARISTI PISON ISU, ST alias HARIS telah melakukanpenganiayaan terhadap saksi korban DECI DUKE alias ECI yang dilakukan dengancara sebagai berikut :Pada waktu dan tempat sebagaimana
Menyatakan Terdakwa HARISTI PISON ISU, ST alias HARIS tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana PENGANIAYAAN, sebagaimana dakwaan kedua;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HARISTI PISON ISU, ST aliasHARIS, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan lamanya Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidanayang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
14 — 0
Djadja Wilaredja bin Atang Sutardi;Haristi binti Harido Hardoprayitno
19 — 2
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat (Juhaili bin Juhardi) terhadap Penggugat (Ria Haristi binti Syahrial) dengan iwadh berupa uang sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.370.000,00,- (tiga ratus tujuh puluh ribu
12 — 2
Prisda Aulia Nomor471.23/202/KK/X/2020, yang dikeluarkan oleh Kelurahan Kadia, kotakendari, di beri bukti P.3;Halaman 3 dari 10, Penetapan Nomor 307/Pdt.P/2020/PA.KdiMenimbang, Menimbang, selain alat bukti tertulis, para Pemohon jugatelah menguatkan dalildalil permohonannya dengan bukti saksi yang bernamasebagai berikut:Saksi1.Saksi =Sakti bin Haristi Ara, umur 48 tahun, agama Islam, pekerjaanPNS, pendidikan SMA, bertempat tinggal di jalan Mekar Baru RT/RW003.005 Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia,