Ditemukan 1 data
1.IMAM SUHADI
2.JOHANNA HARIWANTI
21 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon tersebut;
- Menetapkan memberi ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon I yang terdapat pada Kutipan Akte Perkawinan No. 6/1971 tanggal 12 Mei 1971, yang telah disahkan oleh Pengadilan Negeri Bondowoso pada tanggal 13 Mei 1971 yang semula nama IMAM SOEHADI menjadi IMAM SUHADI dan yang semula nama JOHANNA HARIWANTI tetap JOHANNA
HARIWANTI ;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk segera melapor ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bondowoso tentang perbaikan nama Pemohon I tersebut dengan membawa atau menyerahkan salinan penetapan ini untuk dicatat dalam buku Register yang disediakan untuk itu;
- Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang jumlahnya sebesar Rp. 126.000,00.( Seratus dua puluh enam ribu rupiah);