Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-03-2020 — Putus : 19-05-2020 — Upload : 05-06-2020
Putusan PN PALU Nomor 104/Pid.Sus/2020/PN Pal
Tanggal 19 Mei 2020 — Penuntut Umum:
SAMUEL A.T PATANDIANAN, SH
Terdakwa:
HENDRA Bin HARIYONE alias OJO
498
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Hendra Bin Hariyone Alias Ojo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri, sebagaimana dalam dakwaan alternative ketiga Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
    Penuntut Umum:
    SAMUEL A.T PATANDIANAN, SH
    Terdakwa:
    HENDRA Bin HARIYONE alias OJO