Ditemukan 2 data
1.Sis Sugiat,SH
2.Mery Susanti SH
Terdakwa:
3.Candra Wantoro alias Toro bin Julianto
4.Arief Rahmansyah alias Arief bin Sayuti
5.Lingga Harkandi alias Lingga bin Lekat Ishar
45 — 18
MENGADILI:
- Menyatakan TerdakwaI CANDRA WANTORO alias TORO bin JULIANTO, Terdakwa II ARIEF RAHMANSYAH alias ARIEF bin SAYUTI dan Terdakwa III LINGGA HARKANDI alias LINGGA bin LEKAT ISHAR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
- 1 (satu) unit sepeda motor Hionda Scoopy warna putih nomor Polisi BD 6022 IL dikembalikan kepada Terdakwa Lingga Harkandi alias Lingga bin Lekat Ishar.
6. Membebankan kepada para Terdakwamembayar biaya perkaramasing-masingsejumlah Rp5.000,00 (limaribu rupiah)
Penuntut Umum:
1.Sis Sugiat,SH
2.Mery Susanti SH
Terdakwa:
3.Candra Wantoro alias Toro bin Julianto
4.Arief Rahmansyah alias Arief bin Sayuti
5.Lingga Harkandi alias Lingga bin Lekat Ishar
Pembanding/Terdakwa IV : Arief Rahmansyah alias Arief bin Sayuti Diwakili Oleh : HARSANA SH Dan REKAN
Pembanding/Terdakwa V : Lingga Harkandi alias Lingga bin Lekat Ishar Diwakili Oleh : HARSANA SH Dan REKAN
Terbanding/Penuntut Umum I : Sis Sugiat,SH
Terbanding/Penuntut Umum II : Mery Susanti SH
38 — 21
M E N G A D I L I:
Menerima permintaan banding dari para Terdakwa/Penasihat Hukum;
Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Klas I A Bengkulu Nomor 430/Pid.Sus/2023/PN Bgl tanggal 20 Maret 2024 yang dimintakan banding tersebut;M E N G A D I LI S E N D I R I:
Menyatakan Terdakwa I Candra Wantoro alias Toro bin Julianto, Terdakwa II Arief Rahmansyah alias Arief bin Sayuti dan Terdakwa III Lingga Harkandi alias Lingga bin Lekat Ishar terbukti secara sah dan meyakinkan
Pembanding/Terdakwa III : Candra Wantoro alias Toro bin Julianto Diwakili Oleh : HARSANA SH Dan REKAN
Pembanding/Terdakwa IV : Arief Rahmansyah alias Arief bin Sayuti Diwakili Oleh : HARSANA SH Dan REKAN
Pembanding/Terdakwa V : Lingga Harkandi alias Lingga bin Lekat Ishar Diwakili Oleh : HARSANA SH Dan REKAN
Terbanding/Penuntut Umum I : Sis Sugiat,SH
Terbanding/Penuntut Umum II : Mery Susanti SH