Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-05-2022 — Putus : 27-05-2022 — Upload : 25-07-2022
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 1/Pid.C/2022/PN Gst
Tanggal 27 Mei 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Gratia R Telaumbanua
Terdakwa:
Yulima Lombu Alias Ina Niran
7013
  • Niran tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;
  • Menyatakan pidana tersebut tidak perlu dijalani oleh terdakwa kecuali di kemudian hari dengan putusan Hakim yang menyatakan kesalahan terdakwa sebelum lewat masa percobaan selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • - 1 (satu) lembar ketas F4 yang telah diberi kode EH-1 yang berisi hasil Print out dari Capture Screen postingan status facebook pemilik akun Facebook Yulkris Harlom