Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-10-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 06-11-2020
Putusan PN LUMAJANG Nomor 232/Pid.C/2020/PN Lmj
Tanggal 27 Oktober 2020 —
Terdakwa:
FIFI HARNIWIYANTI
182
  • Menyatakan Terdakwa FIFI HARNIWIYANTI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran atas Protokol Kesehatan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 23.000,00 (dua puluh tiga ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3.
    Menetapkan barang bukti berupa KTP atas nama FIFI HARNIWIYANTI dikembalikan kepada Terdakwa;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebanyak Rp2.000,00 (dua ribu rupiah)


    Terdakwa:
    FIFI HARNIWIYANTI
Putus : 06-04-2017 — Upload : 11-04-2017
Putusan PN LUMAJANG Nomor 33/Pid.B/2017/PN Lmj
Tanggal 6 April 2017 — Suhaedah
6210
  • Fifi HarniWiyanti pada Puskesmas Tekung tanggal 25 November 2016 denganhasil pemeriksaan: Kepala Depan : Tidak ada kelainan; Kepala Belakang : Tidak ada kelainan Leher : Tidak ada kelainan Muka Terdapat luka lebam dan bengkak di hampir seluruhbagian pipi sebelah kiri; Terdapat bekas gigi patah di bagian geraham atassebelah kanan sebanyak 1 buah; Terdapat gigi goyang di bagian gigi seri atas sebanyak 2buah; Dada : Tidak ada kelainan Punggung : Tidak ada kelainan; Lengan : Tidak ada kelainan Tangan