Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-02-2024 — Putus : 16-02-2024 — Upload : 20-02-2024
Putusan PN BLITAR Nomor 103/Pid.C/2024/PN Blt
Tanggal 16 Februari 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Santoso
Terdakwa:
Slamet Haroeni
1215
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa SLAMET HAROENI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mabuk ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Santoso
    Terdakwa:
    Slamet Haroeni