Ditemukan 1 data
JUNA KARO KARO, SH
Terdakwa:
1.JEKMAN SINAGA
2.HARONTIS PAKPAHAN ALS LUKMAN
64 — 0
HARONTIS PAKPAHAN alias LUKMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang dan mengakibatkan luka sebagaimana dalam dakwaan pertama;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) bulan;
- Menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dalam tahanan
Penuntut Umum:
JUNA KARO KARO, SH
Terdakwa:
1.JEKMAN SINAGA
2.HARONTIS PAKPAHAN ALS LUKMAN