Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-08-2016 — Putus : 11-10-2016 — Upload : 16-05-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1230/Pid.Sus/2016/Pn.Jkt.Pst
Tanggal 11 Oktober 2016 — DEKY WILLIAM HARPEI Als. DEKY
2812
  • Menyatakan Terdakwa DIKY WILLIAM HARPEI als DEKY tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menguasai, memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman 2. Menghukum terdakwa DIKY WILLIAM HARPEI als DEKY oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 4(empat) tahun dan denda sebesar Rp.8.00.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1(satu) bulan ;3.
    DEKY WILLIAM HARPEI Als. DEKY
    Menyatakan Terdakwa DEKY WILLIAM HARPEI als DEKY terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan tanpa hak atau melawahhukum melakukan untuk memiliki, menyimpan, atau menyediakan Narkotika golongan dalam bentuk tanaman memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakanNarkotika Golongan dalam bentuk bukan tanaman, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika sebagaimana yang didakwakan dalam Surat Dakwaan Subsidair ;
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEKY WILLIAM HARPEI als DEKY denganpidana penjara selama 4(empat) tahun dan 6(enam) bulan, dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan dan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan dandenda sebesar Rp.800.000.000. (delapan ratus juta rupiah), Subsidair 3(tiga) bulanpenjara dengan perintah terdakwa tetap ditahan di Rutan ;3.
    Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,(dua ribu rupiah);Setelah mendengar pembelaan / pledooi dari terdakwa yang diajukan secaralisan, pada pokoknya terdakwa menyatakan mengaku bersalah dan sangat menyesaliatas perbuatannya dan untuk itu mohon keringanan hukuman.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan dipersidangan oleh Jaksa/ PenuntutUmum atas dakwaan sebagai berikut :Dakwaan :KESATU :Bahwa terdakwa DEKY WILLIAM HARPEI Als.
    terdapat 1 (satu) bungkus plastikklip berisi Kristal bening Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 0,33 gram (sisa hasillab. 0,0891 gram) adalah benar (+) Positif Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan Nomor Urut 61 Lampiran UndangUndang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009Tentang Narkotika.coneeenen= Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal112 Ayat (1) Undangundang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 TentangNarkotika.ATAUKEDUABahwa terdakwa DEKY WILLIAM HARPEI
    Menyatakan Terdakwa DIKY WILLIAM HARPEI als DEKY tersebut di atas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menguasai,memiliki Narkotika Golongan! bukan tanaman 2. Menghukum terdakwa DIKY WILLIAM HARPEI als DEKY oleh karena itu denganpidana penjara selama : 4(empat) tahun dan denda sebesar Rp.8.00.000.000,(delapan ratus juta rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidanapenjara selama 1(satu) bulan ;3.
Register : 30-11-2023 — Putus : 01-02-2024 — Upload : 16-02-2024
Putusan PN PONTIANAK Nomor 664/Pid.B/2023/PN Ptk
Tanggal 1 Februari 2024 —
Terdakwa:
1.EFI
2.DEKY WILLIAM HARPEI
470
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa 1: EFI dan Terdakwa 2: DEKI WILLIAM HARPEI alias DEKY alias BENO alias BOYE bin ASRUL, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan penipuan sebagaimana dakwaan pertama;
    2. Menjatuhkan pidana TERHADAP Terdakwa I: EFI dan Terdakwa II: DEKI WILLIAM HARPEI alias DEKY alias BENO alias BOYE bin ASRUL tersebut, oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 2 (

    Terdakwa:
    1.EFI
    2.DEKY WILLIAM HARPEI