Ditemukan 3 data
Terdakwa:
MOH FAIZAL TRI HARYANTOK Bin SUWANDI
30 — 19
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa MOH.FAIZAL TRI HARYANTOK Bin SUWANDI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar
atau menyerahkan Narkotika Golongan I;
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa MOH.FAIZAL TRI HARYANTOK Bin SUWANDI dengan pidana penjara selama 6(enam) Tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda terdebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap
Terdakwa:
MOH FAIZAL TRI HARYANTOK Bin SUWANDI
Terbanding/Penuntut Umum : FARIS ALMER ROMADHONA, S.H.
21 — 28
Pembanding/Terdakwa : MOH FAIZAL TRI HARYANTOK Bin SUWANDI Diwakili Oleh : RIO ADHITYA WICAKSONO, SH., MH
Terbanding/Penuntut Umum : FARIS ALMER ROMADHONA, S.H.
15 — 8
- Menyatakan, Termohon telah dipanggil dengan patut untuk datang menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Lilik Haryantok bin Jumadi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Meta Merawati binti Nasirin), di depan sidang Pengadilan Agama Bekasi;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.416.000 ( empat ratus enam belas ribu rupiah);