Ditemukan 1 data
Siska Sulistiyani binti Haryunadi
Tergugat:
Slamet bin Arjo Utomo
18 — 3
M E N G A D I L I
1. Mengabulkan gugatan Pengugat;
2. Menjatuhkan talak satu Ba'in Shughra Tergugat (Slamet bin Arjo Utomo) terhadap Penggugat (Siska Sulistiyani binti Haryunadi) ;
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bantul untuk mengirim salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul untuk dicatat dalam
Penggugat:
Siska Sulistiyani binti Haryunadi
Tergugat:
Slamet bin Arjo UtomoSALINAN PUTUSANNomor 590/Pdt.G/2017/PA.BtladaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bantul yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusanperkara Cerai Gugat antara:Siska Sulistiyani Binti Haryunadi, umur 36 tahun, agama Islam,pekerjaan buruh harian lepas, pendidikanSD, bertempat tinggal di Sembungan RT 01,Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan,Kabupaten Bantul, selanjutnya disebutsebagai PENGGUGAT;MelawanSlamet
Menjatuhkan talak satu Bain Sughro Tergugat (Slamet bin ArjoUtomo) terhadap Penggugat (Siska Sulistiyani binti Haryunadi);3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;ll.
Puncaknya pada bulan April 2017, Penggugat pergimeninggalkan kediaman bersama hingga sekarang berpisah denganTergugat selama 4 bulan;Hal 5 dari 11 hal Putusan No. 590/Pdt.G/2017/PA.Btl Bahwa sejak berpisah, antara Penggugat dan Tergugat tidak adakomunikasi lagi; Bahwa pihak keluarga telah berusaha merukunkan Penggugat denganTergugat namun tidak berhasil, sehingga saksi tidak sanggup merukunkanlagi;Yoyok Ike Nugroho Bin Haryunadi, umur 33 tahun, agama Islam,pekerjaan swasta, tempat kediaman di Sembungan
Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughro Tergugat (Slamet Bin Arjo Utomo)terhadap Penggugat (Siska Sulistiyani Binti Haryunadi);3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bantul untuk mengirimsalinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan KasihanKabupaten Bantul untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.