Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-12-2022 — Putus : 12-01-2023 — Upload : 12-01-2023
Putusan PN BATAM Nomor 757/Pid.B/2022/PN Btm
Tanggal 12 Januari 2023 — Penuntut Umum:
1.NANI HERAWATI, SH
2.ABDULLAH, SH
Terdakwa:
1.ANZHU THABADO RAJA GUKGUK
2.PRESLY HASANDRO MARPAUNG
4413
  • Presly Hasandro Marpaung telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam Dakwaan tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa
    ANGGA YOSIKA PUTRA;

Dikembalikan kepada saksi HENDRA CIPTA;

  • 1 (satu) Unit Honda Beat warna Hitam dengan Bp 3042 UO;

Dikembalikan kepada CHINTIA MINA CLEOPATRI SINAGA;

  • 1 (satu) Unit Hp Invinix milik PRESLY HASANDRO MARPAUNG;

Dirampas untuk dimusnahkan;

  1. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah).
Penuntut Umum:
1.NANI HERAWATI, SH
2.ABDULLAH, SH
Terdakwa:
1.ANZHU THABADO RAJA GUKGUK
2.PRESLY HASANDRO MARPAUNG
Register : 14-02-2023 — Putus : 12-04-2023 — Upload : 12-04-2023
Putusan PN BATAM Nomor 95/Pid.B/2023/PN Btm
Tanggal 12 April 2023 —
Terdakwa:
1.PRESLY HASANDRO MARPAUNG
2.ADRIAN FABRIZIO Als FEBRI Bin KANON
235
  • 1. Menyatakan Terdakwa I Presly Hasandro Marpaung dan Terdakwa II Adrian Fabrizo Alias Febri Bin Kanon terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Presly Hasandro Marpaung dan Terdakwa II Adrian Fabrizo Alias Febri Bin Kanon oleh karena itu dengan pidana


    Terdakwa:
    1.PRESLY HASANDRO MARPAUNG
    2.ADRIAN FABRIZIO Als FEBRI Bin KANON