Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-09-2014 — Putus : 02-10-2014 — Upload : 13-08-2015
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 955/Pdt.P/2014/PA.GM
Tanggal 2 Oktober 2014 — Hasannaen bin Halil-PEMOHON I Muslihati binti Sahman-PEMOHON II
93
  • Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I (Hasannaen bin Halil) dengan Pemohon II (Muslihati binti Sahman) yang dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2012 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat;3. Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp.226.000,- ( Dua ratus dua puluh enam ribu rupiah ).
    Hasannaen bin Halil-PEMOHON IMuslihati binti Sahman-PEMOHON II
    termasuk orang yang tidak mampu sebagaimana ternyata dariBukti berupa Kartu Peserta Jamkesmas Nomor 0000831114832 tertanggal tanpatanggal yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI;Pemohon mohon dibebaskan dari biaya perkara;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar Ketua PengadilanAgama Giri yang memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkanpenetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:1.DeMengabulkan permohonan para PemohonMenetapkan sah pernikahan antara Pemohon I (Hasannaen
    Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I (Hasannaen bin Halil) denganPemohon II (Muslihati binti Sahman) yang dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober2012 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Lingsar KabupatenLombok Barat;3.