Ditemukan 1 data
46 — 4
MENGADILI :
1. Menyatakan Terdakwa Mulyanto Pgl Mul Bin Hasansieh tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana Penggelapan ;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Mulyanto Pgl Mul Bin Hasansieh oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 8 (delapan) Bulan ;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa
HASANSIEH