Ditemukan 2 data
1.Umar Assegaf, SH
2.TAQDIRULLAH, SH
Terdakwa:
Ibrahim Hasbuh, SP Bin Hasbuh
176 — 39
MENGADILI
- Menyatakan TerdakwaIbrahim Hasbuh, Sp Bin Hasbuhtidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi Secara Bersama-samasebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair Penuntut Umum;
- MenyatakanTerdakwa Ibrahim Hasbuh, Sp Bin Hasbuhtersebut di atas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
korupsi sebagaimana dakwaan subsidair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ibrahim Hasbuh, Sp Bin Hasbuhdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dandenda sejumlah Rp50.000.000,00(lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
136 — 28
Laporan Hasbuhn Basri per 31 Desember 2002 ;60. Laporan Hasbuhn Basri per 31 Desember 2003 ;61. Surat Perjanjian Kerja Nomor : 017/PRO-KA/VIII/2001 tertanggal 20 Agustus 2001 ;62. Pengesahan Daftar Usulan Rencana Proyek Daerah (DURPDA) TA. 2001 proyek pengadaan Kapal Laut untuk kegiatan Ekspor dan Impor Kota Sabang ;63.