Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-07-2024 — Putus : 12-08-2024 — Upload : 12-08-2024
Putusan PA JAMBI Nomor 697/Pdt.G/2024/PA.Jmb
Tanggal 12 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
4532
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Rusdi Helmus bin Hasgim) terhadap Penggugat (Citra Dewi binti Husin Umar);
4. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai, berupa:
3.1. Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp.1.000.000 (satu juta rupiah);
3.2. Mut'ah berupa uang sejumlah Rp.1.000.000 (satu juta rupiah);
1.