Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-08-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN BANGKINANG Nomor 361/Pid.B/2019/PN Bkn
Tanggal 15 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
JUNAIDI, SH.MH
Terdakwa:
HASRIDWAN Alias IDWAN Bin HASAN
4918
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa HASRIDWAN Alias IDWAN Bin HASAN, tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggunakan kesempatan main
    Penuntut Umum:
    JUNAIDI, SH.MH
    Terdakwa:
    HASRIDWAN Alias IDWAN Bin HASAN
    PUTUSANNomor 361/Pid.B/2019/PN Bkn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bangkinang yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : HASRIDWAN Alias IDWAN Bin HASANTempat lahir : Kualu Kab.KamparUmur / Tgl. lahir : 45 Tahun / 08 April 1974Jenis kelamin > Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Dusun Il Sungai Putih Desa Kualu NenasKecamatan Tambang Kabupaten
    Menyatakan terdakwa HASRIDWAN Alias IDWAN Bin HASAN bersalahmelakukan tindak pidana barang siapa menggunakan kesempatan mainjudi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan pasal 303, sebagaimanayang didakwakan dalam Dakwaan Kedua melanggar Pasal 303 Bis Ayat (1)ke1 KUHPidana.2. Menjatunkan pidana terhadap terdakwa HASRIDWAN Alias IDWAN BinHASAN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun penjara, dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintahterdakwa tetap ditahan.3.
    mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamemohon keringanan hukuman;Setelan mendengar Replik/Tanggapan Penuntut Umum ataspermohonan Terdakwa secara lisan yang pada pokoknya menyatakan tetapdengan tuntutannya;Setelah mendengar Duplik/Tanggapan Terdakwa atas Replik PenuntutUmum secara lisan yang pada pokoknya menyatakan tetap denganpermohonannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :PERTAMABahwa terdakwa HASRIDWAN
    memotong uang hadiah yang diterimannya dari PADILSEMBIRING untuk diberikan kepada pembeli Nomor Togel yang nomornyakeluar;Kemudian sekira pukul 21.50 Wib saat terdakwa sedang menunggupembeli Nomor Togel dan Nomor Togel yang akan keluar pada pukul 23.00Wib, terdakwa langsung ditangkap oleh anggota Polisi dan langsung dibawa kekantor Polres Kampar untuk proses hukum selanjutnya.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 303 Ayat (1) ke2 KUHPidana;ATAUKEDUA :Bahwa terdakwa HASRIDWAN
    Menyatakan Terdakwa HASRIDWAN Alias IDWAN Bin HASAN, tersebutdi atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan denganmelanggar ketentuan pasal 303 sebagaimana dakwaan alternatif Kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.