Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-09-2013 — Upload : 26-11-2013
Putusan PN METRO Nomor 102/Pid.B/2013/PN.M
Tanggal 18 September 2013 — DEKI HASROFI Bin M. HUSIN
1195
  • Menyatakan Terdakwa DEKI HASROFI Bin M. HUSIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan secara berlanjut ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa terdakwa tetap ditahan;5.
    DEKI HASROFI Bin M. HUSIN
    PUTUSANNo. 102/Pid.B/2013/PN.MDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Metro yang mengadili perkaraperkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara atas nama terdakwa :Nama Lengkap : DEK HASROFI Bin M. HUSINTempat lahir : SukadanaUmur/Tgl. Lahir : 21 Tahun / 10 Februari 1992Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dusun Kuripan Kel.
    membaca dan meneliti berkas perkara dan suratsurat yangberkaitan dengan perkara ini ;Telah mendengar keterangan saksisaksi di persidangan ;Telah mendengar keterangan terdakwa di persidangan ;Telah memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan ;Menimbang, bahwa telah mendengar dan memperhatikan TuntutanPidana dari Penuntut Umum Nomor Register Perkara : PDM52/METRO/07/2013 yang pada pokoknya agar Majelis Hakim yang memeriksadan mengadili perkara ini memutuskan :1.Menyatakan terdakwa Deki Hasrofi
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Deki Hasrofi Bin M. Husindengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dikurangkan selamaterdakwa dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetapditahan;3.
    Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp. 2.000, ( dua ribu rupiah).Telah mendengar permohonan terdakwa agar Majelis Hakimmenjatuhkan putusan yang seringanringannya ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan di persidangan ini oleh PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Metro, berdasarkan Surat Dakwaan NomorRegister Perkara : PDM52/METRO/07/2013 tertanggal 01 Agustus 2013dengan Dakwaan sebagai berikut :Dakwaan :Bahwa ia terdakwa Deki Hasrofi Bin M.
    Menyatakan Terdakwa Deki Hasrofi Bin M. Husin telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapencurian dalam keadaan memberatkan secara berlanjut ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;164. Memerintahkan agar terdakwa terdakwa tetap ditahan;5.
Putus : 18-09-2013 — Upload : 14-11-2013
Putusan PN METRO Nomor 101/PID.B/2013/PN.M
Tanggal 18 September 2013 — FERIDIAN SAPUTRA Bin RAMLI
358
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hijau putih Nopol BE 3425 NY;- 1 (satu) unit Projektor Thosiba TLP-XC3000;- 1 (satu) buah obeng gagang warna hitam dan 1 (satu) buah tas punggung export max; - 1 (satu) unit Projektor Thosiba TLP-X2500;Digunakan dalam perkara Deki Hasrofi Bin M.Husin;6. Membebankan supaya terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Husin (dalam berkas terpisah) dankemudian terdakwa bertemu dengan Deki Hasrofi Bin. M.Husin (dalam perkara terpisah) di kantin kampus danpada saat bertemu kemudian terdakwa mengatakankepada Deki Hasrofi Bin. M. Husin (dalam perkaraterpisah) ada lokak ki dan dikawab oleh Deki lokak apafer kemudian terdakwa menjawab kita geser dulu nggakenak banyak kawan, selanjutnya terdakwa bersamadengan Deki Hasrofi Bin. M.
    Husin (dalam perkaraterpisah) kedepan ruang Menwa kemudian Deki Hasrofibertanya kepada terdakwa lokak apa fer kemudianterdakwa mengatakan projektor, kita ambil projektor maunggak kamu kemudian Deki Hasrofi Bin. M. Husin (dalamperkara terpisah) menjawab ya saya mau kapan kitangambilnya kemudian terdakwa menjawab hari jumatsaja sepiBahwa kemudian pada hari Jumat tanggal 31 Mei 2013terdakwa bersama dengan Deki Hasrofi Bin. M.
    (lima ratus ribu rupiah) dan dari hasil penjualan tersebutterdakwa menerima bagian Rp.200.000, (dua ratus ribu)dan Deki Hasrofi Bin. M. Husin (dalam perkara terpisah)mendapat bagian Rp.200.000, (dua ratus ribu),Rp.50.000 (lima puluh ribu) untuk membeli bensinsedangkan Rp.50.000, (lima puluh ribu) oleh terdakwadiberikan kepada Aprizal.Bahwa kemudian pada hari Sabtu tanggal 08 Juni 2013pada saat terdakwa bertemu dengan Deki Hasrofi Bin.
    Husin (dalam perkara terpisah) hendak keluarkampus dan pada saat dihalaman kampus terdakwabersama dengan Deki Hasrofi Bin. M.
    HASROFI Bin M.
Register : 11-11-2020 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 21-04-2021
Putusan PN BONTANG Nomor 179/Pid.B/2020/PN Bon
Tanggal 27 Januari 2021 — Penuntut Umum:
1.ARGA BRAMANTYO CAHYA SAHERTIAN, SH.
2.Sonny Arvian Hadi Purnomo, SH
Terdakwa:
1.HERI HARTONO Bin BUARI
2.YULIATIN Als PUTRI Binti JAELANI
9833
  • Setelah itu saksiHASROFI mengambil alin handphone milik saksi REZA ARDIANSYAH danmengirim pesan suara dengan katakata KONTOL yang dibalas dengan kataANJING oleh terdakwa YULIATIN Als PUTRI dan berlanjut balas membalasdengan katakata kotor dimana saksi HASROFI sempat mengatakan kamu cantikcantik jual diri, cantikcantik jadi lonte..
    Saksi REZA ARDIANSYAH lalu memohonmohon minta maafkepada terdakwa HERI HARTONO dan mengakuin bahwa yang mengucapkankatakata kasar kepada terdakwa YULIATIN Als PUTRI adalah bukan dirinyamelainkan saksi HASROFI. Kemudian saksi REZA ARDIANSYAH disuruh pergimenjemput saksi HASROFI untuk dibawa ke rumah terdakwa dengan syarathandphone milik saksi REZA ARDIANSYAH harus ditinggal agar bila tidak kembalilagi ke rumah tersebut, handphone milik saksi akan dipecah.
    Saksi REZA ARDIANSYAH lalu memohonmohon minta maafkepada terdakwa HERI HARTONO dan mengakuin bahwa yang mengucapkankatakata kasar kepada terdakwa YULIATIN Als PUTRI adalah bukan dirinyamelainkan saksi HASROFI. Kemudian saksi REZA ARDIANSYAH disuruh perg!menjemput saksi HASROFI untuk dibawa ke rumah terdakwa dengan syarathandphone milik saksi REZA ARDIANSYAH harus ditinggal agar bila tidak kembalilagi ke rumah tersebut, handphone milik saksi akan dipecah.