Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-01-2022 — Putus : 18-01-2022 — Upload : 01-03-2022
Putusan PN NGAWI Nomor 1/Pdt.P/2022/PN Ngw
Tanggal 18 Januari 2022 — Pemohon:
Sri Hestina
359
  • Menyatakan menurut hukum, bahwa perubahan nama Pemohon di dalam Akta Kelahiran Pemohon dari semula Sri Hestina sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon No. 3521-LT-16112021-0010, tertanggal 16 November 2021 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi di ubah menjadi Sri Hastinasari adalah sah;
3.