Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-09-2018 — Putus : 05-11-2018 — Upload : 29-05-2019
Putusan PN PINRANG Nomor 223/Pid.Sus/2018/PN Pin
Tanggal 5 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
Johana Josephina,SH
Terdakwa:
1.MUH. IKHSAN alias ICCANG bin BARI LATIF
2.BASRI bin ROSMAN
3.ILHAM HASYIM alias SAKIR bin HASYIM KENDENG, S.Pd
265
  • Ikhsan alias Iccang Bin Basri Latif, Terdakwa II Basri Bin Rosman, Terdakwa III Ilham Hasyhim alias Sakir Bin Hasyim Kenen, S.Pd telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Melakukan permufakatan jahat memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman ;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Muh.

    Ikhsan alias Iccang Bin Basri Latif, Terdakwa II Basri Bin Rosman, Terdakwa III Ilham Hasyhim alias Sakir Bin Hasyim Kenen, S.Pd dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) Tahun 3 (tiga) bulan dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;

    3.

    Nama lengkap : IIham Hasyhim alias Sakir bin Hasyim Kenden, S.PdTempat lahir : BentengUmur/Tanggal lahir : 18 tahun / 2 Februari 2000Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Benteng, Kec. Patampanua, Kab. PinrangAgama : IslamPekerjaan : Buruh BangunanTerdakwa Ilham Hasyhim alias Sakir bin Hasyim Kenden, S.Pd ditahan dalamtahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 11 Mei 2018 sampai dengan tanggal 30 Mei 2018;2.
    ILHAM HASYHIM Alias SAKIR Bin HASYIM KENDEN ,S.Pd , kemudian terdakwa 1. MUH. IKHSAN Alias ICCANG yang inginmengkomsumsi narkotika jenis shabu , memberikan uang sebesar Rp.400.000,( empat ratus ribu rupiah) kepada terdakwa 2. BASRI dan terdakwa 3. ILHAMHASYIM sambil mengatakan carikanka dulu shabu , lalu. menyerakhkan uangsebesar Rp. 100.000, ( seratus ribu rupiah ) kepada terdakwa 2.
    ILHAM HASYHIM Alias SAKIR Bin HASYIM KENDEN ,S.Pd, kemudian terdakwa 1. MUH. IKHSAN Alias ICCANG yang inginmengkomsumsi narkotika jenis shabu , memberikan uang sebesar Rp.400.000,( empat ratus ribu rupiah) kepada terdakwa 2. BASRI dan terdakwa 3. ILHAMHASYIM sambil mengatakan carikanka dulu shabu , lalu. menyerakhkan uangsebesar Rp. 100.000, ( seratus ribu rupiah ) kepada terdakwa 2.
    ILHAM HASYHIM Alias SAKIR Bin HASYIM KENDEN ,S.Pd , kemudian terdakwa 1. MUH. IKHSAN Alias ICCANG yang inginmengkomsumsi narkotika jenis shabu , memberikan uang sebesar Rp.400.000,(empat ratus ribu rupiah) kepada terdakwa 2. BASRI dan terdakwa 3. ILHAMHASYIM sambil mengatakan carikanka dulu shabu , lalu. menyerakhkan uangsebesar Rp. 100.000, ( seratus ribu rupiah ) kepada terdakwa 2.
    Ikhsan alias Iccang bin BasriLatif, terdakwa II Basri bin Rosman, terdakwa III Ilham Hasyhim alias Sakirbin Hasyim Kenden, S.Pd dengan pidana penjara masingmasing selama4 (empat) tahun 3 (tiga) bulan dan Denda sebesar Rp1.000.000.000, (satumilyard rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar makadiganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3.
Register : 04-09-2018 — Putus : 05-11-2018 — Upload : 29-05-2019
Putusan PN PINRANG Nomor 222/Pid.Sus/2018/PN Pin
Tanggal 5 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
Johana Josephina,SH
Terdakwa:
SYAMSUDDIN alias SODDING bin ABIDIN
254
  • IKHSAN Alias ICCANG Bin BASRI LATIF BASRI BinROSMAN , dan ILHAM HASYHIM Alias SAKIR Bin HASYIM KENDEN , S.Pd ,( dalam berkas perkara terpisah ) , pada hari Sabtu tanggal 05 Mei 2018 sekitarpukul 16:30 WITA atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam Tahun 2018,bertempat di Kampung Urung, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk kedalam wilayah hukumPengadilan Negeri Pinrang, para terdakwa dengan permufakatan jahat untuksecara tanpa hak atau
    IKHSAN Alias ICCANG Bin BASRI LATIF ( dalam berkas perkaraterpisah ) sedang duduk duduk di depan rumahnya bersama sama dengan BASRIBin ROSMAN , dan ILHAM HASYHIM Alias SAKIR Bin HASYIM KENDEN , S.Pd ,kemudian MUH.
    IKHSAN Alias ICCANG Bin BASRI LATIF BASRI BinROSMAN , dan ILHAM HASYHIM Alias SAKIR Bin HASYIM KENDEN , S.Pd( dalam berkas perkara terpisah ) , pada hari Sabtu tanggal 05 Mei 2018 sekitarpukul 16:30 WITA atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam Tahun 2018,bertempat di Kampung Urung, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk kedalam wilayah hukumPengadilan Negeri Pinrang, para terdakwa dengan permufakatan jahat untukHalaman 5 dari 29 Putusan