Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-07-2020 — Putus : 04-11-2020 — Upload : 10-11-2020
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 240/Pid.B/2020/PN Sgl
Tanggal 4 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
Mila Karmila, SH
Terdakwa:
ZUWARIYAH Als RIA Binti HATAMRIN
12654
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Zuwariyah Als Ria Binti Hatamrin tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menista dengan lisan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan
    Penuntut Umum:
    Mila Karmila, SH
    Terdakwa:
    ZUWARIYAH Als RIA Binti HATAMRIN
Register : 24-11-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 03-12-2020
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 60/PID/2020/PT BBL
Tanggal 3 Desember 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : Mila Karmila, SH
Terbanding/Terdakwa : ZUWARIYAH Als RIA Binti HATAMRIN
17846
    • Menerima permohonan Banding dari Jaksa/Penuntut Umum ;
    • Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Sungailiat tanggal 4 November 2020 Nomor 240/Pid.B/2020/PN Sgl atas nama Terdakwa ZUWARIYAH Als RIA Binti HATAMRIN;
    • Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dikedua tingkat peradilan dan unguk Tingkat Banding ditetapkan sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
    Pembanding/Penuntut Umum : Mila Karmila, SH
    Terbanding/Terdakwa : ZUWARIYAH Als RIA Binti HATAMRIN
    PUTUSANNomor 60/PID/2020/PT BBL.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Bangka Belitung yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dalam peradilan Tingkat Banding telah menjatuhkan putusanseperti tersebut dibawah ini dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : ZUWARIYAH Als RIA Binti HATAMRIN;Tempat lahir : Tanjung Tambak ( Ogan llir );Umur/tanggal lahir > 37 tahun /23 Juli 1983;Jenis kelamin : Perempuan;Kebangsaan/Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Raya
    Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung Nomor60/PID /2020/PT BBL tanggal 24 Nopember 2020 tentang PenunjukanMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara pidana atas namaTerdakwa ZUWARIYAH Als RIA Binti HATAMRIN tersebut di atas;2. Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bangka BelitungNomor 60/Pid/2020/PT BBL tanggal 24 Nopember 2020 tentangPenetapan Hari Sidang;3.
    Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan dengan perkara iniserta Salinan Putusan Pengadilan Negeri Sungailiat Nomor 240/Pid/B/2020/PN Sgl dalam perkara tersebut di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan Jaksa/Penuntut UmumNo.Reg Perkara : PDM40/S.Liat/06/2020 tanggal 3 Juli 2020, yang dibacakan dipersidangan tanggal 15 Juli 2020, Terdakwa telah didakwa sebagai berikut :Halaman 1 dari 7 Putusan Nomor 60/PID/2020/PT BBL.Bahwa Terdakwa ZUWARIYAH Als RIA Binti HATAMRIN pada hari
    Menyatakan Terdakwa ZUWARIYAH Als RIA Binti HATAMRIN terbuktibersalah melakukan tindak pidana sengaja menyerang kehormatan ataunama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnyaterang supaya hal itu di ketahui umum, yang diatur dan diancam pidanadalam Pasal 310 ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan Tunggalkami;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ZUWARIYAH Als RIA BintiHATAMRIN dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dengan perintahterdakwa untuk ditahan;3.
    Menetapkan agar Terdakwa ZUWARIYAH Als RIA Binti HATAMRIN dibebanimembayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000. (lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa Pengadilan Negeri Sungailiat pada tanggal 4November 2020 telah menjatuhnkan Putusan Nomor 240/Pid.B/2020/PN Sgdengan amar Putusan sebagai berikut :1. Menyatakan terdakwa Zuwariyah Als Ria Binti Hatamrin tersebut telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menistadengan lisan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2.