Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-08-2015 — Putus : 12-11-2015 — Upload : 23-12-2015
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 144/Pid.B/2015/PN Gst
Tanggal 12 Nopember 2015 — HATILAINI DUHA ALIAS INA DEMI
39970
  • Menyatakan Terdakwa Hatilaini Duha Alias Ina Demi tersebut diatas, terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana;2. Melepaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum; 3. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;4.
    HATILAINI DUHA ALIAS INA DEMI
    Nama lengkap : Hatilaini Duha Alias Ina Demi2. Tempat lahir : Desa Hilinaa Kec. Teluk Dalam Kab.Nias Selatan3. Umur/Tanggallahir : +44 Tahun /Tanggal Bulan dan Tahun tidak ingat4. Jenis kelamin : Perempuan5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Desa Hilitobara Kecamatan Teluk Dalam KabupatenNias Selatan7. Agama : Kristen Protestan8.
    Agustus 2015 tentang penunjukan Majelis Hakim ;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 144/Pid.B/2015/PN Gst tanggal 28 Agustus2015 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, Terdakwa serta memperhatikanbarang bukti yang diajukan di persidangan;Halaman dari21 Putusan Nomor 144/Pid.B/2015/PN GstSetelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan Terdakwa Hatilaini
    Duha Alias Ina Demi, terbuktimelakukan tindak Pidana mengambil barang sesuatu, yang seluruhnyaatau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimilikisecara melawan hukum, dilakukan oleh dua orang atau lebih, melanggarPasal 363 ayat (1) Ke4 KUHP, sebagaimana dakwaan Jaksa PenuntutUmum;2 Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Hatilaini Duha Alias Ina Demi,dengan Pidana Penjara selama (satu) Bulan dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan sementara, dan dengan perintah Terdakwa tetapditahan
    Desa HilitobaraKecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan adalah milik Terdakwa sendiri danTerdakwa mempunyai Surat Alas Hak atas tanah tersebut, sehingga buah kelapa yangdiambil oleh Terdakwa adalah merupakan milik Terdakwa sendir1;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaan Terdakwayang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN :Bahwa Terdakwa HATILAINI
    DuhaAlias Ina Demi, telah mengambil buah kelapa milik saksi;Bahwa kejadiannya pada hari Selasa tanggal 29 April 2014 sekira pukul17.00 Wib di Jalan Baloho Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kecamatan TelukDalam, Kabupaten Nias Selatan tepatnya di kebun kelapa milik saksi;Bahwa setahu saksi yang mengambil buah kelapa milik saksi kelapa adalahPerhatian Laia Als Ama Ansel sedangkan yang menyuruh mengambil adalahTerdakwa Hatilaini Duha;Bahwa saksi tidak melihat secara langsung kejadiannya tetapi telahdiberitahu
Putus : 27-04-2016 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 100 K/PID/2016
Tanggal 27 April 2016 — HATILAINI DUHA alias INA DEMI
8234 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HATILAINI DUHA alias INA DEMI
    PUTUSANNOMOR 100 K/PID/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGyang memeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : HATILAINI DUHA alias INA DEMI;Tempat lahir : Desa Hilinaa, Kecamatan Teluk Dalam,Kabupaten Nias Selatan;Umur / tanggal lahir : +44 tahun /tanggal bulan dan tahun tidak ingat;Jenis kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Hilitobara, Kecamatan Teluk Dalam
    ,Kabupaten Nias Selatan;Agama : Kristen Protestan;Pekerjaan : Petani;Terdakwa ditahan dalam Tahanan Rumah oleh : Penuntut Umum, sejak tanggal 12 Agustus 2015 sampai dengantanggal 31 Agustus 2015;Terdakwa diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Gunungsitoli karenadidakwa dengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa Terdakwa HATILAINI DUHA alias INA DEMI bersamasamadengan PERHATIAN LAIA alias AMA ANSEL (penuntutan dilakukan terpisah),pada hari Selasa tanggal 29 April 2015 sekitar pukul 17.00
    Menyatakan Terdakwa HATILAINI DUHA alias INA DEMI terbuktimelakukan tindak pidana mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atausebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secaramelawan hukum, dilakukan oleh dua orang atau lebih, melanggar Pasal 363Ayat (1) Ke4 KUHP, sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HATILAINI DUHA alias INA DEMI,dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan sementara, dan dengan perintah Terdakwa tetapditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa :e 2 (dua) buah potongan tandan kelapa dalam kondisi terbakar;e 1 (satu) buah kelapa dalam keadaan terbelah dua dengan kondisiterbakar;Dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa PERHATIAN LAIA aliasAMA ANSEL;4.
    Menyatakan Terdakwa Hatilaini Duha alias Ina Demi tersebut di atas,terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakantindak pidana;Hal. 3 dari 6 hal. Put. No. 100 K/PID/20162. Melepaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum;Memulihkan hakhak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkatserta martabatnya;4.
Register : 28-08-2015 — Putus : 12-11-2015 — Upload : 23-12-2015
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 143/Pid.B/2015/PN Gst
Tanggal 12 Nopember 2015 — PERHATIAN LAIA ALIAS AMA ANSEL
31162
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 2 (dua) buah potongan tandan kelapa dalam kondisi terbakar;- 1 (satu) buah kelapa dalam keadaan terbelah dua dengan kondisi terbakar;dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Nomor 144/Pid.B/2015/PN Gst atas nama Terdakwa Hatilaini Duha Alias Ina Demi;5. Membebankan biaya perkara kepada negara;
    menjatuhkan buah kelapatersebut ke tanah;Bahwa saksi Hatilaini Duha Alias Ina Demi pada saat itu juga berada dikebun tersebut dan sedang membersihkan kebun sambil membakar sampah;Bahwa selanjutnya Terdakwa bersama saksi Hatilainit Duha Alias Ina Demimengumpulkan buah kelapa tersebut di satu tempat dan selanjutnya buahkelapa tersebut di bawa oleh Terdakwa dan saksi Hatilaini Duha Alias InaDemi ke rumah orangtua saksi Hatilaini Duha Alias Ina Demi yang berjarakkurang lebih 100 (seratus) meter dari
    buah kelapa tersebut ketanah dan jumlah pohon kelapa yang dipanen atau diambil buahnya adalah kurang lebih30 (tiga) puluh pohon kelapa;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Terdakwa dan saksi Hatilaini DuhaAlias Ina Demi bahwa Terdakwa dan saksi Hatilaini Duha Alias Ina Demi tidakmengetahui berapa jumlah buah kelapa yang telah diambil dari kebun tersebut, akantetapi menurut keterangan saksi Faomanasokhi Zebua Alias Ama Yurmina bahwa buahkelapa yang telah diambil oleh Terdakwa bersama saksi Hatilaini
    Duha Alias Ina Demiadalah kurang lebih 1000 (seribu) butir buah kelapa;Menimbang, bahwa selanjutnya Terdakwa bersama saksi Hatilaini Duha AliasIna Demi mengumpulkan buah kelapa tersebut di satu tempat di kebun tersebut danselanjutnya buah kelapa tersebut di bawa oleh Terdakwa dan saksi Hatilaini Duha AliasHalaman 15 dari 22 Putusan Nomor 143/Pid.B/2015/PN GstIna Demi ke rumah orangtua saksi Hatilaini Duha Alias Ina Demi yang berjarak kuranglebih 100 (seratus) meter dari lokasi kebun tersebut;Menimbang
    setelah terkumpul lalu buah kelapatersebut di bawa oleh Terdakwa dan saksi Hatilaini Duha Alias Ina Demi ke rumahorangtua saksi Hatilaini Duha Alias Ina Demi yang letaknya berjarak kurang lebih 100(seratus) meter dari lokasi kebun kelapa tersebut;Menimbang, bahwa oleh karena perbuatan mengambil buah kelapa yangdilakukan oleh Terdakwa tersebut adalah atas suruhan saksi Hatilaini Duha Alias InaDemi dan terdapat kerjasama yang erat antara Terdakwa dengan saksi Hatilaini DuhaAlias Ina Demi untuk mengambil
    tanah ataukebun tersebut adalah milik saksi Hatilaini Duha Alias Ina Demi dan suaminyaFaahakhododo Buulolo yang diperoleh dari orangtua saksi Hatilaini Duha Alias InaDemi bernama Eliasa Duha berdasarkan bukti kepemilikan berupa Surat Hibah tanggal 8Februari 2010 dan saksi Hatilaini Duha Alias Ina Demi bersama suaminya yaitu saksiFaakhadodo Buulolo Als.
Putus : 31-05-2016 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 110 K/Pid/2016
Tanggal 31 Mei 2016 — PERHATIAN LAIA alias AMA ANSEL
10243 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tanggal lahir : 33 Tahun/Bulan dan Tahun lupa;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Dalam Baloho Indah, Kecamatan Teluk DalamKabupaten Nias Selatan;Agama : Kristen Khatolik;Pekerjaan : PetaniTerdakwa pernah ditahan oleh Penuntut Umum dengan Tahanan Rumah sejaktanggal 12 Agustus 2015 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2015;Terdakwa diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Gunungsitoli karenadidakwa:Bahwa Terdakwa PERHATIAN LAIA alias AMA ANSEL bersamasamadengan HATILAINI
    No. 110 K/Pid/2016 1 (satu) buah kelapa dalam keadaan terbelah dua dengan kondisiterbakar;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalamperkara Nomor 144/Pid.B/2015/PN Gst atas nama Terdakwa Hatilaini Duhaalias Ina Demi;5.