Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-01-2016 — Putus : 23-05-2016 — Upload : 01-11-2019
Putusan MS KUALA SIMPANG Nomor 0012/Pdt.G/2016/MS.KSG
Tanggal 23 Mei 2016 — Penggugat melawan Tergugat
166
  • Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak hadanah terhadap seorang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Tori Hattara, laki-laki, umur 7 tahun;

    5. Mebebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.351.0000,00 (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah).

    danPerubahan Kedua dengan Undangundang Nomor 50 tahun 2009 jo. pasal 35Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975 Majelis Hakim memerintahkanPanitera Mahkamah Syariyah Kualasimpang untuk mengirim salinan putusanyang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikahsebagaimana yang dimaksud oleh pasal tersebut.Menimbang, bahwa Penggugat disamping mengajukan gugatan perceraian,Penggugat juga mengajukan gugatan kumulasi dengan gugatan pemeliharaananak Penggugat dengan Tergugat yang bernama Tori Hattara
    2 dan dan saksi 3 mengenai posita angka 6, adalah fakta yang dilihatdidengar sendiri dan relevan dengan dalil yang harus dibuktikan olehPenggugat, oleh karena itu keterangan saksi tersebut telah memenuhi syaratmateril sebagaimana telah diatur dalam Pasal 308 R.Bg. sehingga keterangansaksi tersebut memiliki kekuatan pembuktian dan dapat diterima sebagai alatbukti;Menimbang, bahwa dari keterangan dua orang saksi Penggugattersebut ditemukan fakta hukum anak Penggugat dan Tergugat yang bernamaTori Hattara
    Selanjutnya pada Pasal 105huruf a Kompilasi Hukum Islam disebutkan pemeliharaan anak yang belummumayyiz atau belum berumur 12 tahun adalah hak ibunya dan dalam Pasal156 huruf a juga disebutkan bahwa anak yang belum mumayyiz berhakmendapatkan hadanah dari ibunya;Menimbang, bahwa oleh karena anak Penggugat dengan Tergugat yangbernama Tori Hattara, lakilaki, umur 7 tahun mumayyiz dan Majelis Hakimtidak menemukan adanya alasan hukum yang dapat menggugurkan hakPenggugat untuk mengasuh dan mendidik anak
    Oleh karena itu MajelisHakim berkesimpulan bahwa gugatan Penggugat agar hak asuh terhadapkedua anak Penggugat dengan Tergugat, bernama Tori Hattara, lakilaki,umur 7 tahun, ditetapbkan kepada Penggugat selaku ibu kandungnya, patutdikabulkan.Menimbang, bahwa meskipun Penggugat ditetapkan sebagai pemeganghak asuh anak Penggugat dan Tergugat, akan tetapi Penggugat tidakdibenarkan untuk melakukan tindakan yang dapat menghalanghalangiTergugat untuk mengajak berjalanjalan dan menyayangi anak tersebut denganlebih