Ditemukan 2 data
1.WIDODO
2.SUKITRI
19 — 10
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan bahwa anak yang bernama Aisyah Haumaira Aprilliona, anak pertama, jenis kelamin perempuan yang lahir di Tulungagung pada tanggal 12 April 2020, adalah anak yang sah dari seorang Ayah yang bernama Widodo (Pemohon I) dan seorang Ibu yang bernama Sukitri (Pemohon II);
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan pengesahan anak ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulungagung
18 — 18
.PalIdentitas Penggugat, ditambah pendidikan terakhir Penggugat D3,Posita No. 13 diperbaiki menjadi Bahwa oleh karena Tergugat selakusuami sekaligus selaku kepala rumah tangga yang seharusnya memilikitanggung jawab terhadap keluarganya, namun dengan sengaja telahmengabaikan kewajibannya menafkahi anak hasil perkawinanPenggugat dengan Tergugat, olehnya itu Penggugat memohon kiranyayang mulia Majelis Hakim dalam perkara a quo menetapkan jumlah biayapemeliharaan anak perempuan bernama Shanun Nurul Haumaira