Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-08-2018 — Putus : 13-02-2019 — Upload : 16-03-2019
Putusan PA GORONTALO Nomor 604/Pdt.G/2018/PA.Gtlo
Tanggal 13 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
2811
  • Bintara Prima Gorontalo;
    adalah harta warisan Aida Ngobotu dan Musa Kodja yang selanjutnya menjadi harta warisan;
    5. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari almarhumah Aida Ngobotu dan almarhum Musa Kodja adalah sebagai berikut:
    5.1. Hawaisa Kodja (perempuan) mendapat 1/11 bagian yang diwarisi oleh anaknya yaitu :
    5.1.1. Yusuf Juno (laki-laki)
    5.1.2. Fatmah Djuno