Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-07-2023 — Putus : 02-08-2023 — Upload : 02-08-2023
Putusan PA TANJUNG PANDAN Nomor 481/Pdt.G/2023/PA.TDN
Tanggal 2 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
115
  • , berupa:Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);Mut'ah berupa uang sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Nafkah terhutang (madliyah) sejumlah Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tanjungpandan untuk menyerahkan Akta Cerai kepada Tergugat setelah Tergugat memenuhi isi diktum angka 4 (empat) di atas;
  • Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh atas anak-anak yang bernama HAWALIFIA