Ditemukan 1 data
11 — 5
, berupa:Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);Mut'ah berupa uang sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Nafkah terhutang (madliyah) sejumlah Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tanjungpandan untuk menyerahkan Akta Cerai kepada Tergugat setelah Tergugat memenuhi isi diktum angka 4 (empat) di atas;
- Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh atas anak-anak yang bernama HAWALIFIA