Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-06-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN BATURAJA Nomor 308/Pid.Sus/2021/PN BTA
Tanggal 28 Juli 2021 — Penuntut Umum:
DESI ARYANI, SH
Terdakwa:
ASLIN HAYITAMI ALIAS GODEL BIN BUCHORI ALM
3610
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Aslin Hayitami Alias Godel Bin Buchori Alm tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair;

    2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;

    3. Menyatakan Terdakwa Aslin Hayitami Alias Godel Bin Buchori Alm telah terbukti secara sah

    Penuntut Umum:
    DESI ARYANI, SH
    Terdakwa:
    ASLIN HAYITAMI ALIAS GODEL BIN BUCHORI ALM
    Nama lengkap : Aslin Hayitami Alias Godel Bin Buchori Alm2. Tempat lahir : Muaradua3. Umur/Tanggal lahir : 38 Tahun/10 Maret 19834. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Jin. Kapten M. Nur Pasar Tengah No. 127Kelurahan Pasar Muaradua KecamatanMuaradua Kabupaten Ogan Komering UluSelatan7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Pegawai Negeri SipilTerdakwa Aslin Hayitami Alias Godel Bin Buchori Alm ditangkap tanggal19 Maret 2021 dan ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.
    Nomor308/Pid.Sus/2021/PN BTA tanggal 9 Juni 2021 tentang penunjukanMajelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 308/Pid.Sus/2021/PN BTA tanggal 9Juni 2021 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelan mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti Surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Aslin Hayitami
    Alias Godel Bin Buchori (Alm),tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dalamDakwaan Primair ;Membebaskan Terdakwa Aslin Hayitami Alias Godel Bin Buchori (Alm)dari dakwaan Primair melanggar Pasal 112 ayat (1) UURI No.35 Tahun2009 Tentang Narkotika ;Menyatakan Terdakwa Aslin Hayitami Alias Godel Bin Buchori (Alm)telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan TindakPidana Narkotika, sebagaimana diatur dalam Pasal 127 ayat (1) huruf aUU RI No.35 Tahun 2009 Tentang
    Narkotika sesuai dengan DakwaanSubsidair Jaksa Penuntut Umum.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Aslin Hayitami Alias Godel BinBuchori (Alm) dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6(enam) bulan dikurangkan tahanan selama terdakwa ditahan;Memerintahkah agar Terdakwa Aslin Hayitami Alias Godel Bin Buchori(Alm) tetap ditahanMenyatakan barang bukti berupa :1 (satu) plastik klip bening berisi kristalkristal putin yang diduganarkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0.22 gram. 1 (satu) plastik
    Menyatakan Terdakwa Aslin Hayitami Alias Godel Bin Buchori Almtidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan primair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa Aslin Hayitami Alias Godel Bin Buchori Alm telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana penyalah guna narkotika bagi diri sendiri sebagaimana dalamdakwaan subsidair;4.
Register : 09-06-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 17-05-2024
Putusan PN BATURAJA Nomor 308/Pid.Sus/2021/PN BTA
Tanggal 28 Juli 2021 — Penuntut Umum:
DESI ARYANI, SH
Terdakwa:
ASLIN HAYITAMI ALIAS GODEL BIN BUCHORI ALM
3421
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Aslin Hayitami Alias Godel Bin Buchori Alm tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair;

    2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;

    3. Menyatakan Terdakwa Aslin Hayitami Alias Godel Bin Buchori Alm telah terbukti secara sah

    Penuntut Umum:
    DESI ARYANI, SH
    Terdakwa:
    ASLIN HAYITAMI ALIAS GODEL BIN BUCHORI ALM
Register : 09-06-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN BATURAJA Nomor 307/Pid.Sus/2021/PN BTA
Tanggal 28 Juli 2021 — Penuntut Umum:
DESI ARYANI, SH
Terdakwa:
FORMANSYAH BIN MUSANAN ALM
4113
  • ;

    - 1 (satu) unit handphone merk VIVO warna biru dengan no imei 1 : 868435044787454 dan no imei 2 : 8684350447874474 dengan no Sim Telkomsel : 0821-7888-2971

    Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara Aslin Hayitami Alias Godel Bin Buchori (Alm);

    8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);

    :1563200528844139 dan dengan no Sim Telkomsel : 081274795195. 1 (Satu) unit handphone merk VIVO warna biru dengan no imei 1 :868435044787454 dan no imei 2 : 8684350447874474 dengan noSim Telkomsel : 082178882971Dipergunakan Dalam Perkara Atas Nama Aslin Hayitami Alias Godel BinBuchori (Alm).7.
    Terdakwa yang pada pokoknya mohonkeringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannyaSetelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PRIMERBahwa Terdakwa Formansyah Bin Musanan (Alm) baik bertindak sendirimaupun bersama sama dengan saksi Aslin Hayitami
    Aji yang beralamat di Pasar TengahKelurahan Pasar Muaradua Kecamatan Muaradua Kabupaten Ogan KomeringUlu Selatan atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang masih termasukdalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Baturaja yang berwenang memeriksadan mengadili perkaranya, Penyalahguna Narkotika Golongan Jenis Sabu BagiDiri Sendiri, Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagaiberikut :Berawal pada hari Jumat tanggal 19 Maret 2021 sekitar pukul 10.00 WibTerdakwa di telpon oleh saksi Aslin Hayitami
    Alias Godel Bin Buchori(Alm), maka harus ditetapkan untuk dikembalikan kepada Penuntut Umumuntuk dipergunakan dalam perkara Aslin Hayitami Alias Godel Bin Buchori(Alm);Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa,maka perlu dipertimbangkan terlebin dahulu keadaan yang memberatkan danyang meringankan Terdakwa;Keadaan yang memberatkan: Perbuatan Terdakwa tidak mendukung program pemerintah untukmencegah tindak pidana penyalahgunaan narkotika;Keadaan yang meringankan: Terdakwa menyesali
    :1563200528844139 dan dengan no Sim Telkomsel : 081274795195.;1 (Satu) unit handphone merk VIVO warna biru dengan no imei 1:868435044787454 dan no imei 2 : 8684350447874474 dengan noSim Telkomsel : 082178882971Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalamperkara Aslin Hayitami Alias Godel Bin Buchori (Alm);Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp.2.000,00 (dua ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Baturaja
Register : 09-06-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 17-05-2024
Putusan PN BATURAJA Nomor 307/Pid.Sus/2021/PN BTA
Tanggal 28 Juli 2021 — Penuntut Umum:
DESI ARYANI, SH
Terdakwa:
FORMANSYAH BIN MUSANAN ALM
3418
  • ;

    - 1 (satu) unit handphone merk VIVO warna biru dengan no imei 1 : 868435044787454 dan no imei 2 : 8684350447874474 dengan no Sim Telkomsel : 0821-7888-2971

    Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara Aslin Hayitami Alias Godel Bin Buchori (Alm);

    8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);