Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-09-2023 — Putus : 17-10-2023 — Upload : 18-10-2023
Putusan PN PASURUAN Nomor 102/Pid.Sus/2023/PN Psr
Tanggal 17 Oktober 2023 —
Terdakwa:
RYANDA FARIZKY HAYUGHANI PRADIGDA
6230
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa RYANDA FARIZKY HAYUGHANI PRADIGDA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja turut serta dalam perusahaan permainan judi dengan tidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan itu digantungkan padanya suatu syarat sebagaimana dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepadaterdakwaoleh karena
    lima) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkanagar terdakwa tetapditahan;
  • Menetapkan barang bukti antara lain berupa :
    • 1 (satu) buah Hand Phone Infinix warna biru;

    dirampas untuk negara;

    • 1 (satu) buah kartu ATM BNI beserta buku tabungan dengan no rekening 1167845996 atas nama RYANDA FARIZKY HAYUGHANI

      Terdakwa:
      RYANDA FARIZKY HAYUGHANI PRADIGDA