Ditemukan 2 data
EVI YANTI PANGGABEAN
Terdakwa:
HAYUSWANI PANE ALIAS HENI PANE
11 — 5
M E N G A D I L I:
1. Menyatakan Terdakwa Hayuswani Pane Alias Heni Pane tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksudkan dalam dakwaan pertama Penuntut Umum;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
3. Menetapkan barang bukti berupa:
Penuntut Umum:
EVI YANTI PANGGABEAN
Terdakwa:
HAYUSWANI PANE ALIAS HENI PANE
RAMBOO LOLY SINURAT, S.H
Terdakwa:
HAYUSWANI PANE Als HENI PANE
42 — 0
- Menyatakan Terdakwa Hayuswani Pane Als Heni Pane telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP dalam Dakwaan Pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun
dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) slip transfer uang ke Rekening Syahripuddin nomor 337901007590509
- 1 (satu) slip setoran tunai ke Rekening Syahripuddin nomor 337901007590509
- 2 (dua) kwitansi titip uang kepada Hayuswani Pane
Penuntut Umum:
RAMBOO LOLY SINURAT, S.H
Terdakwa:
HAYUSWANI PANE Als HENI PANE