Ditemukan 4 data
Terdakwa:
HENDRI DERITAH HAYUMAN BIN ANWAR, Alm.
48 — 0
Mengadili :
- Menyatakan Hendri Deritah Hayuman Bin Anwar tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana" Penggelapan" sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap
Terdakwa:
HENDRI DERITAH HAYUMAN BIN ANWAR, Alm.
13 — 11
-
M E N G A D I L I
DALAM KONVENSI
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi;
2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat Konvensi (Hayuman bin Salahudin) terhadap Penggugat Konvensi (Nurwaidah binti Jaidun);
DALAM REKONVENSI
- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi;
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
Menjatuhkan talak satu Bain Sugra Tergugat (Hayuman bin Salahudin)Terhadap Penggugat (Nurwaidah binti Jaidun);3. Menetapkan biaya perkara sesuai aturan yang berlaku ;B.
-
403 — 21
ROHIM yaitu Hayuman ilu ngala pelah, budak rek mararangkat, iyeumah geus resmikakulon eta (Hayu man iku ngambil pelah, temanteman mauberangkat, inimah resmi selain itu adanya perkataan dari SaudaraKUSRONI yang mengatakan bilmana panggih patugas, ulah Kudukakejatan, iyeu geus aya ijin ti petugas geus resmi, bilamana panggihbejakeung bae kakusroni urang siap bertanggung jawab sepenuhnyaasal ulah nu lain selain pelah (bilamana bertemu petugas, jangankabur, ini ada ijin dari petugas sudah resmi, bilamana
403 — 23
ROHIM yaitu Hayu man ilu ngalaHalaman 30 dari 89 Putusan Nomor 195/Pid.Sus/201 7/PN Palpelah, budak rek mararangkat, iyeumah geus resmi kakulon eta (Hayuman iku ngambil pelah, temanteman mau berangkat, inimah resmiselain itu adanya perkataan dari Terdakwa KUSRONI yang mengatakanbilmana panggih patugas, ulah kudu kakejatan, iyeu geus aya Jin tipetugas geus resmi, bilamana panggih bejakeung bae kakusroni urangsiap bertanggung jawab sepenuhnya asal ulah nu lain selain pelah(bilamana bertemu petugas,