Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-08-2016 — Putus : 03-10-2016 — Upload : 31-07-2019
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 2487/Pdt.G/2016/PA.Tgrs
Tanggal 3 Oktober 2016 — Penggugat melawan Tergugat
117
  • Tadjlie Hayusar);

    d. 4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tigaraksa untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (PPN KUA) Kecamatan Setu dan Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, untuk dicatat pada daftar yang disediakan untuk itu;

    e. 5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp