Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-07-2018 — Putus : 11-10-2018 — Upload : 17-12-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 755/Pid.B/2018/PN Dps
Tanggal 11 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
I Made Lovi Pusnawan, S.H.
Terdakwa:
Agus Arifianto
3215
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AGUS ARIFIANTO dengan pidana penjara selama : 2 (dua) bulan dan 14 (empat belas) hari;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • uang tunai sebesar Rp.16.918.000,- (enam belas juta sembilan ratus delapan belas ribu rupiah), dikembalikan kepada saksi korban HEFIE
      , pada saat itu terdakwa melihatpisangpisang diturunkan dari truk dan bertanya kepada saksi NUR SUCI Inipisangnya mas HEFIE, dia masih punya hutang dengan saya, trus ini pisangmau saya ambil, pada saat itu saksi NUR SUCI mengatakan urusannyasama HEFIE., setelah itu terdakwa tanpa sepengetahuan dan seijin saksiHEFIE ANSHORY sebagai pemiliknya terdakwa mengambil pisang sebanyak491 (empat ratus sembilan puluh satu) tandan milik saksi HEFIE ANSHORY,kemudian tanpa seijin dan tanpa sepengetahuan pemiliknya
      HEFIE. Karena sampai iniuang terdakwa belum dikembalikan pada hari Sabtu tanggal 03 Juni2018 sekitar jam 07.00 Wita, terdakwa melihat anak buah Sdr. ROBImembawa pisang dan menurunkan nya di lapak milik Buk NUR, danterdakwa sempat menanyakan kepada anak buahnya siapa pemilikpisang tersebut, anak buah Sdr. ROBI mengatakan bahwa pisangtersebut milik dari Sdr. ROBI, lalu terdakwa coba menelpon Sdr. ROBIdan Sdr. HEFIE namun tidak di jawab.
      HEFIE, kenapa koktumben, apa masih punya tanggungan sama kamu? lalu terdakwajawab iya masih buk, Rp. 20.000.000, (dua puluh juta rupiah).
      Unsur Mengambil Barang Sesuatu:Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti para saksi yang salingbersuaian satu dengan yang lainnya, bersesuan pula dengan keteranganterdakwa, barang bukti dan petunjuk, terdapat fakta bahwa berawal pada hariSenin tanggal 28 Mei 2018 saksi HEFIE ANSHORY mendapat pesananpisang dari saksi NUR SUCI, kemudian saksi HEFIE ANSHORY pada hariSabtu tanggal 03 Juni 2018 sekitar Pukul 06.30 Wita mengirim pisangsebanyak 491 (empat ratus sembilan puluh satu) tandan kepada dan diterimaoleh
      milik saksi HEFIE ANSHORY,kemudian tanpa seijin dan tanpa sepengetahuan pemiliknya saksi HEFIEANSHORY, terdakwa menjual pisang 491 (empat ratus sembilan puluh satu)tandan milik saksi HEFIE ANSHORY seharga Rp.16.918.000, (enam belasjuta sembilan ratus delapan belas ribu rupiah).Bahwa akibat perbuatan terdakwa sebagaimana tersebut di atas, saksiHEFIE ANSHORY mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.24.489.000,(dua puluh empat juta empat ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah) atausetidaktidaknya
Register : 16-07-2021 — Putus : 16-07-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 290/Pid.C/2021/PN Blb
Tanggal 16 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DAWIN SOFIAN GAJA, SH.
Terdakwa:
CAHYADI
266
  • Bandury Pox heh hefie Teli sete ; Sour kacin Rhidatia msmash mel : ka '. a Barang Buktia fempalwei wncaewcon casita aOR acca sii Barang Bukti yang dapat disita dan Saksi / Tersangk@saksi + yang meres berupa . KTP remNama: Aee mur 28... Pekerjaan cede) PRama ($/@"7.. Suku = BY Alamat EG act ai tau LMenerangkan : Pacla putea! 14.25 wg PASAL YANG DI NGGAR : LZ: fal Zi rc aye Perferelaja? penqunpery emg noten clen minum) pasal :Perda prov no. thnSaks * *"E"" vee pe Tentang > Profoko!
Register : 25-07-2018 — Putus : 27-07-2018 — Upload : 07-11-2018
Putusan PN BITUNG Nomor 161/Pdt.P/2018/PN Bit
Tanggal 27 Juli 2018 — Pemohon:
HEVIE OKTOVA SUMARRAU
2711
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan menurut hukum bahwa identitas Kartu Tanda Penduduk Pemohon yang tertulis HEVIE OKTOVA SUMARRAU dan Surat Tanda Tamat Belajar (Ijasah) SMA Negeri Girian tertulis HEFIE OKTOVA SUMARAUW adalah orang yang sama ;
    3. Membebankan biaya