Ditemukan 7 data
Terdakwa:
HEITI MALIBELA Alias ETE
17 — 10
Terdakwa:
HEITI MALIBELA Alias ETE
22 — 1
penjualan terdakwa mendapat Rp. 400.000, (empat ratus riburupiah) ;Bahwa barangbarang yang diambil oleh terdakwa bersamasamasaksiSyafruddin Siregar Alias Udin dan saksi Ali Usman Harahap Alias Ali(keduanya dalam berkas perkara terpisah), Amat (DPO), Duka (DPO), RenoAlias Jowo (DPO), dan Maksum (DPO) adalah berupa :Matras Tender Master 1 Biji x Rp. 3.000.000,Matras Smart Tufting 3 Biji x Rp. 2.300.000,Matras Ocean Clasik 7 Biji x Rp. 1.400.000,Matras Elit Dr Smart 1 Biji x Rp. 4.500.000,Matras Elit Heiti
pekerja lainnya karena saksi selalu mengalamikerugian, yang mana hasil penjualan yang saksi dapatkan tidak sesuai denganmodal yang dikeluarkan dan saat saksi menanyakan hal tersebut kepada terdakwadan pekerja lainnya mereka mengakui perbuatan mereka ;Bahwa barangbarang perabotan milik saksi yang hilang antara lain :Matras Tender Master 1 Biji x Rp. 3.000.000,Matras Smart Tufting 3 Biji x Rp. 2.300.000,Matras Ocean Clasik 7 Biji x Rp. 1.400.000,Matras Elit Dr Smart Biji x Rp. 4.500.000,Matras Elit Heiti
Rantau Selatan, tepatnya di Toko Tenaga Baru ;e Bahwa barangbarang perabotan milik saksi Erni Susanto yang hilang antaralain :e Matras Tender Master Biji x Rp. 3.000.000,e Matras Smart Tufting 3 Biji x Rp. 2.300.000,e Matras Ocean Clasik 7 Biji x Rp. 1.400.000,e Matras Elit Dr Smart 1 Biji x Rp. 4.500.000,e Matras Elit Heiti 1 Biji x Rp. 5.000.000,e Matras Duo Sensation 4 Biji x Rp. 2.500.000,e Matras Engel Enjelo 38 Biji x Rp. 950.000,e Sprin Bad Engel Enjelo 18 Set x Rp. 1.600.000,e Matras Torres
25 — 1
belumtertangkap)Bahwa barangbarang yang diambil oleh terdakwa Syafaruddin Siregar AliasUdin bersamasama dengan Ali Usman Harahap Alias Ali, Ida Ritonga (Masingmasing ditahan dalam berkas perkara terpisah), Amat, Duka, Ratna, Maksum,Reno Alias Jowo, Rudi dan Ucok (masingmasing Dpo/belum tertangkap)adalah berupa :e Matras Tender Master Biji x Rp. 3.000.000,e Matras Smart Tufting 3 Biji x Rp. 2.300.000,e Matras Ocean Clasik 7 Biji x Rp. 1.400.000,e Matras Elit Dr Smart 1 Biji x Rp. 4.500.000,e Matras Elit Heiti
karena saksi selalu mengalamikerugian, yang mana hasil penjualan yang saksi dapatkan tidak sesuai denganmodal yang dikeluarkan dan saat saksi menanyakan hal tersebut kepada terdakwadan pekerja lainnya dan mereka mengakui perbuatan mereka ;e Bahwa barangbarang perabotan milik saksi yang hilang antara lain :e Matras Tender Master Biji x Rp. 3.000.000,e Matras Smart Tufting 3 Biji x Rp. 2.300.000,e Matras Ocean Clasik 7 Biji x Rp. 1.400.000,e Matras Elit Dr Smart 1 Biji x Rp. 4.500.000,e Matras Elit Heiti
Rantau Selatan, tepatnya di Toko Tenaga Baru ;Bahwa barangbarang perabotan milik saksi Erni Susanto yang hilang antaralain :Matras Tender Master 1 Biji x Rp. 3.000.000,Matras Smart Tufting 3 Biji x Rp. 2.300.000,Matras Ocean Clasik 7 Biji x Rp. 1.400.000,Matras Elit Dr Smart 1 Biji x Rp. 4.500.000,Matras Elit Heiti 1 Biji x Rp. 5.000.000,Matras Duo Sensation 4 Biji x Rp. 2.500.000,Matras Engel Enjelo 38 Biji x Rp. 950.000,Sprin Bad Engel Enjelo 18 Set x Rp. 1.600.000,Matras Torres Platinum 16 Biji
Raja Aek Tapa Kecamatan Rantau Selatan KabupatenLabuhanbatu ; Bahwa barangbarang perabotan milik saksi yang hilang antara lain :e Matras Tender Master Biji x Rp. 3.000.000,Matras Smart Tufting 3 Biji x Rp. 2.300.000,Matras Ocean Clasik 7 Biji x Rp. 1.400.000,Matras Elit Dr Smart Biji x Rp. 4.500.000,Halaman 9 dari 24 Putusan Nomor 935/Pid.B/2014/PN Rape Matras Elit Heiti 1 Biji x Rp. 5.000.000,e Matras Duo Sensation 4 Biji x Rp. 2.500.000,e Matras Engel Enjelo 38 Biji x Rp. 950.000,e Sprin Bad Engel
terdakwa tanpa pengawasan dari saksi Erni Susanto,sedangkan Ali Usman Harahap sebagai kernek dan Ida Ritonga yang melakukanpencekingan di gudang atas perintah saksi Erni Susanto dan juga tanpapengawasan dari saksi Erni Susanto ;Bahwa barangbarang perabotan yang diambil oleh terdakwa dan temantemannyaantara lain :Matras Tender Master 1 Biji x Rp. 3.000.000,Matras Smart Tufting 3 Biji x Rp. 2.300.000,Matras Ocean Clasik 7 Biji x Rp. 1.400.000,Matras Elit Dr Smart 1 Biji x Rp. 4.500.000,Matras Elit Heiti
19 — 10
PUTUSANNomor 156/Pdt.G/2018/PN Bit DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bitung yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata dalam peradilan tingkat pertama memberikan putusan sebagai berikutdalam perkara gugatan antara :ADELEIDA SYDNEYANTI HEITI BAWUOH Umur 23 Tahun, Lahir di Bitungtanggal 29 September 1995, Jenis kelamin Perempuan, Agama Kristen Protestan, Pekerjaan Mengurus RumahTangga, Pendidikan terakhir SLTA/ Sederajat,Kebangsaan Indonesia, Status Kawin, Alamat
Foto Copy Kartu Tanda Penduduk Nomor 7172046909950002 atas namaADELEIDA SYDNEYANTI HEITI BAWUOH tertanggal 16 Desember 2012, yangtelah disesuaikan dengan aslinya dan telah diberi meterai cukup, diberi tandabukti (P3);Menimbang, bahwa selain bukti Surat tersebut, di persidangan Penggugatjuga telah mengajukan 2 (dua) orang saksi yang setelah bersumpah/ berjanjimenurut tata cara agamanya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut :1.
26 — 2
diambil oleh terdakwa Ali Usman Harahap Alias Alibersamasama dengan Syafaruddin Siregar Alias Udin, Ida Ritonga (Masingmasing ditahan dalam berkas perkara terpisah), Amat, Duka, Ratna, Maksum,Reno Alias Jowo, Rudi dan Ucok (masingmasing Dpo/belum tertangkap)adalah berupa Matras Tender Master Biji x Rp. 3.000.000,Matras Tender Master 1 Biji x Rp. 3.000.000,Matras Smart Tufting 3 Biji x Rp. 2.300.000,Matras Ocean Clasik 7 Biji x Rp. 1.400.000,Matras Elit Dr Smart 1 Biji x Rp. 4.500.000,Matras Elit Heiti
karena saksi selalu mengalamikerugian, yang mana hasil penjualan yang saksi dapatkan tidak sesuai denganmodal yang dikeluarkan dan saat saksi menanyakan hal tersebut kepada terdakwadan pekerja lainnya dan mereka mengakui perbuatan mereka ;e Bahwa barangbarang perabotan milik saksi yang hilang antara lain :e Matras Tender Master Biji x Rp. 3.000.000,e Matras Smart Tufting 3 Biji x Rp. 2.300.000,e Matras Ocean Clasik 7 Biji x Rp. 1.400.000,e Matras Elit Dr Smart 1 Biji x Rp. 4.500.000,e Matras Elit Heiti
Rantau Selatan, tepatnya di Toko Tenaga Baru ;Bahwa barangbarang perabotan milik saksi Erni Susanto yang hilang antaralain :Matras Tender Master 1 Biji x Rp. 3.000.000,Matras Smart Tufting 3 Biji x Rp. 2.300.000,Matras Ocean Clasik 7 Biji x Rp. 1.400.000,Matras Elit Dr Smart 1 Biji x Rp. 4.500.000,Matras Elit Heiti 1 Biji x Rp. 5.000.000,Matras Duo Sensation 4 Biji x Rp. 2.500.000,Matras Engel Enjelo 38 Biji x Rp. 950.000,Sprin Bad Engel Enjelo 18 Set x Rp. 1.600.000,Matras Torres Platinum 16 Biji
Raja Aek Tapa Kecamatan Rantau Selatan KabupatenLabuhanbatu ;e Bahwa barangbarang perabotan milik saksi yang hilang antara lain :e Matras Tender Master Biji x Rp. 3.000.000,e Matras Smart Tufting 3 Biji x Rp. 2.300.000,e Matras Ocean Clasik 7 Biji x Rp. 1.400.000,e Matras Elit Dr Smart 1 Biji x Rp. 4.500.000,e Matras Elit Heiti 1 Biji x Rp. 5.000.000,Halaman 9 dari 23 Putusan Nomor 934/Pid.B/2014/PN Rape Matras Duo Sensation 4 Biji x Rp. 2.500.000,e Matras Engel Enjelo 38 Biji x Rp. 950.000,e Sprin
8 — 1
- Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Arthur Ski Derossi.sm bin Suherman) terhadap Penggugat (Heiti Ami Widiyastuti binti Slamet Widodo);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.561.000,00 ( satu juta lima ratus enam puluh satu ribu rupiah);
89 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
tidur setelah itu Terdakwa memasukkan tangannya ke dalamkelambu dan langsung menusuk paha saksi korban Hetti denganmenggunakan pisau yang mengakibatkan paha saksi korban Hetti terluka,setelah Terdakwa menusukkan pisau ke arah paha kiri saksi korban Hettihalmana saksi Hetti juga langsung memegang tangan Terdakwa namunterlepas sehingga jari telunjuk tangan kiri saksi korban Hetti ikut terluka,Terdakwa langsung lari meninggalkan rumah tersebut;Bahwa akibat perobuatan Terdakwa menyebabkan saksi korban Heiti