Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-05-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 435/Pdt.P/2021/PA.Krs
Tanggal 10 Mei 2021 — Pemohon melawan Termohon
92
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
    2. Menetapkan memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama (NOER HELALIA binti SUPARMAN) untuk menikah dengan calon suaminya bernama (SAMSUL ARIFIN bin ABD KHOLIK) ;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 455.000,- (empat ratus lima puluh lima ribu rupiah)