Ditemukan 1 data
24 — 18
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Lukman Helith Bin Ibrahim Heluth) dengan Pemohon II (Nani Mony Binti Abdul Rahman Mony) yang dilaksanakan pada tanggal 30 Januari 2006 di Negeri Negeri Lima, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah;
- Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari membayar biaya perkara ini;