Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-09-2024 — Putus : 27-09-2024 — Upload : 08-10-2024
Putusan PN KEBUMEN Nomor 95/Pid.Sus/2024/PN Kbm
Tanggal 27 September 2024 —
2.HANDAYANI EKA BUDHIANITA, SH, MH
3.Margono, S.H
Terdakwa:
1.TONI FRANDIKA WIRANATA Bin HINDRIYANTO
2.RENO HALIM DERMAWAN Bin HELIYONO
3.RIZKY ARDIAN Bin HINDRIYANTO
22
  • Reno Halim Darmawan Bin Heliyono, Dan Terdakwa III. Rizky Ardian Bin Hindriyanto tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bersama sama Tanpa Hak Membawa Senjata Tajam sebagaimana Dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I.
    Reno Halim Darmawan Bin Heliyono, Dan Terdakwa III. Rizky Ardian Bin Hindriyanto oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan.
    Reno Halim Darmawan Bin Heliyono.

    • 1 (satu) kain kemeja Loreng warna hitam putih lis warna merah bergambar macan tutul;

    Dikembalikan kepada Terdakwa III. Rizky Ardian Bin Hindriyanto.

    6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).


    2.HANDAYANI EKA BUDHIANITA, SH, MH
    3.Margono, S.H
    Terdakwa:
    1.TONI FRANDIKA WIRANATA Bin HINDRIYANTO
    2.RENO HALIM DERMAWAN Bin HELIYONO
    3.RIZKY ARDIAN Bin HINDRIYANTO