Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-07-2022 — Putus : 21-07-2022 — Upload : 02-08-2022
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 133/Pdt.P/2022/PN Tim
Tanggal 21 Juli 2022 — Pemohon:
Mariana Heljanan
114
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan sah perbaikan kesalahan penulisan nama Pemohon dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 8102036308980005 yang semula tertulis Merlina Heljanan menjadi tertulis dan dibaca Mariana Heljanan;
    3. Membebankan biaya pekara kepada Pemohon sebesar Rp350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
    Pemohon:
    Mariana Heljanan