Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-01-2021 — Putus : 11-02-2021 — Upload : 16-02-2021
Putusan PN ROTE NDAO Nomor 1/Pid.Sus-PRK/2021/PN Rno
Tanggal 11 Februari 2021 — Penuntut Umum:
1.ANDRI KRISTANTO , SH
2.ANJAR PURBO SASONGKO, SH. MH
3.Angga Ferdinan
4.Mart Mahendra Sebayang SH
Terdakwa:
1.YAKOB BOAK Als. YAKOB
2.DARMAN NALLE Als. DAR
3.ANIAS RESSIE Als. ANIAS
15649
  • Henuk, dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa Saksi mengetahui Para Terdakwa melakukan penangkapkanikan menggunakan bahan peledak pada hari Kamis tanggal 12 November2020 sekitar pukul 10.30 WITA bertempat di perairan Helianan dekat pulauNdana, di Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao; Bahwa awalnya Saksi mendapat laporan dari anggota BhabinKamtibmas Desa Oeseli, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndaojika terdapat nelayanan yang menggunakan bahan peledak sehingga
    Para Terdakwa mengetahui tentang barang bukti yangditunjukkan di persidangan; Bahwa Para Terdakwa menyesal telah melakukan penangkapan ikanmenggunakan bahan peledak;Menimbang, bahwa Terdakwa II Darman Nalle Alias Dar di persidangantelah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Kami melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan pedakpada hari Kamis tanggal 12 November 2020 sekitar pukul 10.30 WITA bertempat diHalaman 8 dari 21 Putusan Nomor 1/Pid.SusPRK/2021/PN Rnoperairan Helianan
    ikanmenggunakan bahan peledak; Bahwa Para Terdakwa mengetahui tentang barang bukti yangditunjukkan di persidangan; Bahwa Para Terdakwa menyesal telah melakukan penangkapan ikanmenggunakan bahan peledak;Menimbang, bahwa Terdakwa Ill Anias Ressie Alias Anias dipersidangan telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut: Bahwa Para Terdakwa bersama yang lain melakukan penangkapan ikanmenggunakan bahan pedak pada hari Kamis tanggal 12 November 2020 sekitarpukul 10.30 WITA bertempat di perairan Helianan
    panjang sekitar45 (empat puluh lima) meter;16. 3 (tiga ) buah kaca renang plastic;17. 1 (Satu) buah kaki katak berwarna hijau hitam;18. 3 (tiga) buah jaring tempat ikan yang terbuat dari tali nilon dianyam;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa Terdakwa I, Terdakwa Il dan Terdakwa Ill melakukanpenangkapan ikan menggunakan bahan pedak pada hari Kamis tanggal 12November 2020 sekitar pukul 10.30 WITA bertempat di perairan Helianan
    berdasarkan Pasal 19 ayat (4) Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 30 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penelitian DanPengembangan Perikanan adalah bangunan yang penempatannyamengakibatkan terganggunya alur pelayaran, aliran Sungai, irigasi atau suakaperikanan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta persidangan jika BahwaTerdakwa I, Terdakwa II dan Terdakwa III melakukan penangkapan ikanmenggunakan bahan pedak pada hari Kamis tanggal 12 November 2020 sekitarpukul 10.30 WITA bertempat di perairan Helianan
Register : 11-11-2021 — Putus : 01-12-2021 — Upload : 01-12-2021
Putusan PA JAMBI Nomor 1008/Pdt.G/2021/PA.Jmb
Tanggal 1 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
220
  • Helianan Fitria Ningsi bin Raden Ali);
  • Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah)