Ditemukan 2 data
ACHMAD MUJIARTO
20 — 11
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa nama anak Pemohon dan ejaan nama istri Pemohon sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 31274 / DISP / 2010 yang bernama HELMELIA MUTIARA W. M, anak ke SATU dari suami istri ACHMAD MUJIARTO dan SRI WAJYUNI dibetulkan menjadi HELMELIA MUTIARA WAHYU.
23 — 1
HELMELIA PUTRI, perempuan yang lahir tanggal 3 Maret 2001.c. HENDRI GUSTIAWAN, Lakilaki yang lahir tanggal 1 Agustus 2005.Bahwa, Pemohon I dan Pemohon II semenjak menikah tidak pernah ada gugatandari masyarakat yang menyatakan perkawinan Pemohon I dan Pemohon IImelanggar hukum agama dan adat yang berlaku.Bahwa, diantara Pemohon I dan Pemohon II semenjak menikah tidak pernahterjadi perceraian.9.