Ditemukan 2 data
27 — 0
MENGADILI
DALAM KONVENSI
- Mengabulkan permohonan Pemohon konvensi;
- Memberi izin kepada Pemohon (ARDIAN EKA SAPUTRA Bin PARDIYO), untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (ZUMAROH Binti HELMIYANSAH), di depan sidang Pengadilan Agama Kalianda;
- Menghukum Pemohon dan Termohon untuk melaksanakan kesepakatan mediasi tanggal 8 Juni 2023 yang memuat kesepakatan hak asuh anak Pemohon
dan Termohon yang bernama Nizam Kamil Adzikri bin Ardian Eka Saputra, laki-laki lahir tanggal 30 Agustus 2017, diberikan kepada Termohon sebagai ibu kandungnya;
- Mengabulkan gugatan Pengugat Rekonvensi sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi (ARDIAN EKA SAPUTRA Bin PARDIYO) untuk memberikan kepada Penggugat Rekonvensi (ZUMAROH Binti HELMIYANSAH) nafkah anak yang bernama
>Nizam Kamil Adzkiri bin Ardian Eka Saputra
, laki-laki lahir tanggal 30 Agustus 2017, setiap bulan berjumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) sampai anak tersebut berumur 21 tahun, dengan kenaikan 10 % setiap tahunnya, jumlah tersebut di luar dari biaya pendidikan dan kesehatan anak; - Menghukum Tergugat Rekonvensi (ARDIAN EKA SAPUTRA Bin PARDIYO) untuk memberikan kepada Penggugat Rekonvensi (ZUMAROH Binti HELMIYANSAH) sesaat sebelum ikrar talak,
DALAM REKONVENSI
218 — 125 — Berkekuatan Hukum Tetap
HELMIYANSAH, 9. SLAMET, 10. EDI SUSANTO, 11. ALI USMAN, 12.ARBAIN, 13. TULUS LASIUS MARBUN, 14. LEO ARIYANTO, 15.SUGITO, 16. USUP, 17. HERI SUSANTO, 18. DARYADI, 19. SADISUN,20. ROGIA DODI DORES SINAGA, 21. ADI PITER YULIANSYAH, 22.NIKSON LUMBAN TORUAN, 23. HORASTA SARAGIH, 24. RISWOSUGIARTO, 25. HENDRIYANTO, 26. EDI KUSWOYO, 27. SUYANTO,28. AMAT RIPAI, 29. NAYAN, 30. ROHIM, 31. KUSMIARSO, 32 PIKYHalaman 25 dari 31 hal. Put. Nomor 698 K/Pdt. SusPHI/2020ARDIANSYAH, 33. MARTIN, 34. HARIANTO, 35.