Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-07-2020 — Putus : 28-07-2020 — Upload : 28-07-2020
Putusan PA BAJAWA Nomor 29/Pdt.P/2020/PA.Bjw
Tanggal 28 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
5518
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Mucklis Helungara alias Mucklis Helugara bin Rafi Raga Bung) dengan Pemohon II (Farida Idris binti Idris Nusa) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2010 di Mbaydam, RT.05, Desa Nggolombay, Kecamatan Aesesa;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama
    Kamelia Idris binti Muchlis Helungara, perempuan, umur 9 tahun;2. Muslim Helungara, lakilaki, umur 7 tahun.5. Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon Il tidak ada hubungandarah, tidak pernah sesusuan atau tidak terdapat larangan kawinsebagaimana yang diatur oleh UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal8 tentang perkawinan;6.
    Kamelia Idris binti Muchlis Helungara, perempuan, umur 9tahun;2. Muslim Helungara, lakilaki, umur 7 tahun.h. Bahwa Pemohon hanya mempunyai seorang istri yaitu PemohonIl, demikian pula Pemohon II hanya mempunyai seorang suami yaitupemohon dan tidak ada orang yang menyangkal dan keberatan ataspernikahan Pemohon dengan Pemohon Il;i. Bahwa Para Pemohon tetap beragama Islam dan tidak pernahmurtad; 5 dari 17 halaman Penetapan Nomor 29/Pat.P/2020/PA.Bjw.2.j.
    Kamelia Idris binti Muchlis Helungara, perempuan, umur 9tahun;2. Muslim Helungara, lakilaki, umur 7 tahun.j. Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon II dihadiri olehbanyak orang termasuk saksi;k.
    Pemohon dengan Pemohon II telah nyata hidup bersama sebagaimanalayaknya Suami isteri dan telah dikaruniai 2 (dua) orang anak bernama:1) Kamelia Idris binti Muchlis Helungara, perempuan, umur 9 tahun;dan2) Muslim Helungara, lakilaki, umur 7 tahun.4. Selama hidup bersama sebagai suami istri tidak ada satupun pihakketiga yang mengajukan keberatan dan selama itu pula keduanya tidakpernah melakukan perceraian, baik di dalam maupun di luar Pengadilan;5.
Putus : 20-07-2012 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 48/PID.B/2012/PN.WKB
Tanggal 20 Juli 2012 —
4617
  • Luka robek pada bokongkiri dan kanan akibat kekerasan benda tajam ;Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 170 ayat (1) KUHP;Lebih SUBSIDAIRBahwa ia terdakwa, DOMINIKUS WUNGO bersama HENDRIKUS HELUNGARA, STEFANUS RADU BANI Als. RADU OHA Als.
    LOGE LOTA di bawah sumpah pada pokoknya memberikan keterangan sebagai berikut :Bahwa pada saat memberikan keterangan di depanpersidangan saksi berada dalam keadaan sehat;Bahwa saksi kenal dengan terdakwa namun tidakmemiliki hubungan keluarga dengan terdakwa;Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik Polisi dansaksi tetap pada keterangannya;Bahwa saksi mengerti diminta keterangan sehubungandengan masalah penyerangan;Bahwa yang melakukan penyerangan adakah terdakwaDOMINIKUS WUNGO bersama HENDRIKUS HELUNGARA
    Ketikakorban dan ROFINUS RANGGA HOLD J sertaLOGHERTUS LOGHE Als Bp AMEL melintas di depangereja khatolik bondokodi maka HENDRIK HELUNGARA langsung melempar batu kearah korban yangsedang berada diatas sepeda motor dan lemparan batutersebut mengenai pinggul kiri koroban. Namun saksimenebaskan parang tersebut kearah korban. saksiRDFINUS RANGGA HOLD serta saksi LDGHERTUSLOGHE Als. Bp AMEL namun korban bersama saksiRDFINUS RANGGA HOLD serta saksi LDGHERTUSLDGHE Als.
    Ketika korban dan ROFINUSRANGGA HOLD serta LOGHERTUS LOGHE Als Bp AMELmelintas di depan gereja khatolik bondokodi maka HENDRIK HELUNGARA langsung melempar batu kearah korban yang sedangberada diatas sepeda motor dan lemparan batu tersebut mengenaipinggul kiri koroban. Namun saksi LOGHERTUS LOGHE Als. BpAMEL terus menjalankan sepeda motor tersebut namun dihadangoleh terdakwa dan STEFANUS BDRO.
Register : 30-09-2015 — Putus : 04-11-2015 — Upload : 17-12-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 828/ Pid. B / 2015 / PN Dps
Tanggal 4 Nopember 2015 — OKTAVIANUS MAHENDRA, dkk.
2611
  • sebagai berikut:1Menyatakan terdakwa Terdakwa (I) OKTAVIANUS MAHENDRA, Terdakwa(I) YAKUB MUDA KONDO, Terdakwa (III) DAMIANUS HELU NGARA,dan Terdakwa (IV) DANIEL DOMI terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke4 KUHPsebagaimana dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa (I) OKTAVIANUS MAHENDRA,Terdakwa (II) YAKUB MUDA KONDO, Terdakwa (II) DAMIANUS HELUNGARA
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I : OKTAVIANUS MAHENDRA,Terdakwa IIT : YAKUB MUDA KONDO, Terdakwa III : DAMIANUS HELUNGARA dan Terdakwa IV : DANIEL DOMI oleh karena itu dengan pidanapenjara masingmasing selama 1 ( satu ) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 03-07-2019 — Putus : 19-08-2019 — Upload : 22-08-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 764/Pid.B/2019/PN Dps
Tanggal 19 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
Cokorda Intan Merlany Dewie, SH
Terdakwa:
1.Paulus Pati Kondo
2.Yohanes Helu Ngara
2614
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa (I), PAULUS PATI KONDO dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dan terhadap terdakwa (Il), YOHANES HELUNGARA dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dikurangiselama mereka terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah agar merekaterdakwa tetap ditahan;3.
    unsurnya sebagai berikut :a @ YPUnsur barang siapa*;Unsur mengambil suatu barang;Unsur seluruhnya atau sebagian milik orang lain;Unsur dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum;Unsur dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu.Ad.1.Unsur barang siapa :Yang dimaksud dengan unsur barang siapa disini adalah setiapsubjek hukum dapat dipertanggung jawabkan perbuatannya secarahukum yang dalam perkara ini adalah mereka terdakwa yaitu terdakwa(I), PAULUS PATI KONDO dan terdakwa (II), YOHANES HELUNGARA
Register : 19-12-2012 — Putus : 04-12-2013 — Upload : 30-09-2014
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 19/PDT.G/2012/PN.WKB
Tanggal 4 Desember 2013 — - Drs. DANIEL KATODA - KETUA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA WAI MARINGI (ANSELMUS MUDA KONDO) ; CAMAT KODI BALAGHAR (L. P. MONE, SE.),
13442
  • Yohanes helu ngara;Bahwa pada saat pemilihan tidak ada masalah, namun setelahpemilinan ada keributan dan pelemparan batu serta yohanes helungara mengatakan pemilihan ulang ;Bahwa saat pemilihan saksisaksi dari tiap calon ada semua;Bahwa ada protes dari yohanes untuk minta dilakukan pemilihanulang, kKemudian menurut camat dan ketua panitia pemilihan ulangakan dilaksanakan pada tanggal 2 nopember 2012 dan semuamasyarakat dengar;Bahwa saat itu hasil pemungutan suara tanggal 29 oktober 2012tidak dibuka