Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-01-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 15-08-2021
Putusan PN SINGARAJA Nomor 25/Pdt.G/2021/PN Sgr
Tanggal 4 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
150
  • Hindu di Desa Mayong, Kecamatan Seririt Kabupaten Buleleng pada tanggal 30 Nopember 2015 dihadapan Pemuka Agama bernama Jro Mangku Made Budiartawan, dan perkawinan tersebut telah dicatatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor. 5108-KW-05022015-0063 tertanggal 5 Februari 2015 adalah sah dan putus karena perceraiaan beserta segala akibat hukumnya;
  • Menyatakan 1 [satu] orang anak yang bernama Putu Kanna Arya Hemendra